Semakin Efisien, Begini Cara Registrasi SIM Secara Online

RR Ukirsari Manggalani, Rifan Aditya

Senin, 12 April 2021 | 23:46 WIB
Semakin Efisien, Begini Cara Registrasi SIM Secara Online
Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online [Suara.com].

Suara.com - Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah bukti identifikasi dan registrasi resmi yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri kepada perseorangan untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai keterangan tertera di lembar itu. Agar bisa berada di balik kemudi mobil atau sepeda motor di jalan raya umum, tanda keabsahan ini diperlukan.

Kekinian, selaras konsep efisiensi dan tanpa berdesakan, apalagi masih dalam situasi pandemi Covid-19, pembuatan SIM kini dilaksanakan dalam jaringan atau daring alias online. Khususnya bagi pemohon SIM A dan SIM C.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) [www.polri.go.id].

Dikutip dari laman Korlantas Polri, ini cara registrasi SIM online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Silakan menuju situs https://sim.korlantas.polri.go.id/
  • Pilih kolom Pendaftaran SIM Online.
  • Klik kolom Mulai di bagian pojok kanan bawah.
  • Klik kolom lanjut, isi identitas diri secara lengkap: kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, nomor ponsel, dan seterusnya.
  • Isi pula data nomor darurat yang bisa dihubungi.
  • ada kolom data validasi, cantumkan nama ibu kandung dan sertifikat sekolah mengemudi yang bisa diisi jawaban: ya atau tidak.
  • Pastikan input seluruh data dilakukan secara benar.
  • Klik kolom Lanjut, yang akan memunculkan menu konfirmasi data input.
  • Di menu itu, terdapat tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu tersedia untuk datang langsung ke Polres.
  • Isi kode verifikasi, kemudian klik kolom Kirim.
  • Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pemohon telah sukses melakukan registrasi. Klik OK dan proses registrasi SIM online sudah tuntas dilakukan.
  • Selanjutnya pemohon akan menerima notifikasi berupa email otomatis yang menandakan registrasi online berhasil. Dalam email itu juga dicantumkan Nomor Registrasi dan total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM online.
  • Lakukan pembayaran melalui ATM, EDC, atau teller BRI yang tersedia di seluruh Indonesia.
  • Usai rampung melakukan pembayaran, silakan menuju Satpas SIM dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat keterangan sehat.
  • Lanjutkan mengikuti sejumlah tes untuk mendapatkan SIM baru, yang meliputi: ujian teori, ujian praktek, uji keterampilan lewat simulator.
  • Nantikan hasilnya dan ikuti petunjuk selanjutnya di lokasi.

Sementara itu, untuk mengetahui biaya pembuatan SIM dan perpanjangan SIM, silakan simak keterangan berikut, yang dikutip dari Indonesia.go.id.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A Rp80.000
  • SIM B1 Rp80.000
  • SIM B2 Rp80.000
  • SIM C Rp75.000
  • SIM C1 Rp75.000
  • SIM C2 Rp75.000
  • SIM D Rp35.000
  • SIM D1 Rp30.000
  • SIM Internasional Rp225.000

Biaya pembuatan SIM:

  • SIM A Rp 120.000
  • SIM B khusus B1 Rp120.000
  • SIM B khusus B2 Rp120.000
  • SIM C Rp100.000
  • SIM C1 Rp100.000
  • SIM C2 Rp100.000
  • SIM D Rp50.000
  • SIM D khusus D1 Rp50.000
  • SIM Internasional Rp250.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:09 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat

Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:49 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×