Langgar Peraturan PPKM Darurat, Lebih dari 30 Bus AKAP Diamankan

RR Ukirsari Manggalani | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:06 WIB
Langgar Peraturan PPKM Darurat, Lebih dari 30 Bus AKAP Diamankan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (17/7/2021) tentang 36 unit bus AKAP yang melanggar PPKM Darurat [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Darat Kemenhub RI berhasil mengamankan 36 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang telah melanggar aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa 36 unit bus tadi tidak mengikuti aturan. Yaitu menaikkan penumpang di luar tiga terminal yang telah disiapkan saat PPKM Darurat.

Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pemerintah telah menunjuk tiga terminal di Jakarta. Seperti terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan terminal Kalideres. Di tiga terminal itu, para penumpang maupun sopir diperiksa kelengkapan tes swab PCR atau kartu vaksinasi, setidaknya dosis pertama.

Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19. [Suara.com]
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19. [Suara.com]

"Bus ini tidak berangkat dari terminal itu, namun dari terminal bayangan. Seperti Pondok Pinang, Rawa Bebek, Krendeng dan sebagainya. Sehingga, penumpangnya tidak membawa ketentuan tersebut. Tidak membawa kartu vaksin maupun surat swab antigen," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2021).

Dengan aktivitas bus menaikkan penumpang di luar trayek yang ditentukan, ditakutkan menimbulkan penyebaran Covid-19. Apalagi para penumpang tidak menyiapkan surat jalan sesuai aturan dalam PPKM Darurat.

"Tentu, ini berpotensi menimbulkan penularan tidak hanya di dalam perjalanan dengan sesama penumpang bus. Tapi di daerah tujuan. Itu dari sisi ketentuan pelanggaran PPKM Darurat, prokesnya," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dari sisi lalu lintas, ke-36 bus ini juga telah melanggar. Karena sudah ditentukan trayeknya dari terminal yang dicantumkan dalam kartu pengawasan selama PPKM Darurat diberlakukan.

"Mereka tidak sampai ke terminal tersebut, tidak melaksanakan. Terjadilah pelanggaran trayek," tandasnya.

Kekinian, seluruh bus tadi sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penilangan. Mereka melanggar Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman denda Rp500 ribu atau kurungan dua bulan.

"Kami menilang dengan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya melanggar lalu lintas, tapi juga pelanggaran prokes," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!

Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:53 WIB

Viral Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal di Kebon Jeruk, Polisi: Data Pasien di RS Nihil

Viral Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal di Kebon Jeruk, Polisi: Data Pasien di RS Nihil

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:37 WIB

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:35 WIB

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:06 WIB

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 WIB

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:10 WIB

Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:10 WIB

BYD M6 DM Resmi Diperkenalkan di Indonesia Tanpa Umumkan Harga

BYD M6 DM Resmi Diperkenalkan di Indonesia Tanpa Umumkan Harga

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:45 WIB

Tragedi Luwu Tewaskan 3 Orang: Punya ABS dan Airbag, Kenapa Wuling Formo S Tetap Hancur Lawan Truk?

Tragedi Luwu Tewaskan 3 Orang: Punya ABS dan Airbag, Kenapa Wuling Formo S Tetap Hancur Lawan Truk?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:42 WIB

Harta Gubernur BI Rp72 M Disorot saat Rupiah Lemah, Punya Tunggangan Mewah Rp2,4 M

Harta Gubernur BI Rp72 M Disorot saat Rupiah Lemah, Punya Tunggangan Mewah Rp2,4 M

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:38 WIB