Langgar Peraturan PPKM Darurat, Lebih dari 30 Bus AKAP Diamankan

RR Ukirsari Manggalani, Welly Hidayat

Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:06 WIB
Langgar Peraturan PPKM Darurat, Lebih dari 30 Bus AKAP Diamankan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (17/7/2021) tentang 36 unit bus AKAP yang melanggar PPKM Darurat [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Darat Kemenhub RI berhasil mengamankan 36 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang telah melanggar aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa 36 unit bus tadi tidak mengikuti aturan. Yaitu menaikkan penumpang di luar tiga terminal yang telah disiapkan saat PPKM Darurat.

Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pemerintah telah menunjuk tiga terminal di Jakarta. Seperti terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan terminal Kalideres. Di tiga terminal itu, para penumpang maupun sopir diperiksa kelengkapan tes swab PCR atau kartu vaksinasi, setidaknya dosis pertama.

Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19. [Suara.com]
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19. [Suara.com]

"Bus ini tidak berangkat dari terminal itu, namun dari terminal bayangan. Seperti Pondok Pinang, Rawa Bebek, Krendeng dan sebagainya. Sehingga, penumpangnya tidak membawa ketentuan tersebut. Tidak membawa kartu vaksin maupun surat swab antigen," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2021).

Dengan aktivitas bus menaikkan penumpang di luar trayek yang ditentukan, ditakutkan menimbulkan penyebaran Covid-19. Apalagi para penumpang tidak menyiapkan surat jalan sesuai aturan dalam PPKM Darurat.

"Tentu, ini berpotensi menimbulkan penularan tidak hanya di dalam perjalanan dengan sesama penumpang bus. Tapi di daerah tujuan. Itu dari sisi ketentuan pelanggaran PPKM Darurat, prokesnya," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dari sisi lalu lintas, ke-36 bus ini juga telah melanggar. Karena sudah ditentukan trayeknya dari terminal yang dicantumkan dalam kartu pengawasan selama PPKM Darurat diberlakukan.

"Mereka tidak sampai ke terminal tersebut, tidak melaksanakan. Terjadilah pelanggaran trayek," tandasnya.

Kekinian, seluruh bus tadi sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penilangan. Mereka melanggar Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman denda Rp500 ribu atau kurungan dua bulan.

baca juga

"Kami menilang dengan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya melanggar lalu lintas, tapi juga pelanggaran prokes," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:52 WIB

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Kondisi Korsospol BEM UI Hafidz Hernanda Disebut Membaik, Wajah Masih Memar

Kondisi Korsospol BEM UI Hafidz Hernanda Disebut Membaik, Wajah Masih Memar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Eks Kapolda Maluku yang Kini Pimpin Polda Metro, Ini Profil Dadang Hartanto!

Eks Kapolda Maluku yang Kini Pimpin Polda Metro, Ini Profil Dadang Hartanto!

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Polisi Buru OTK yang Aniaya Koordinator BEM UI di Tebet

Polisi Buru OTK yang Aniaya Koordinator BEM UI di Tebet

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Terkini

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah

Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah

Lampung | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Di Balik Rekor Kunjungan Wisatawan: Saat Air Bersih Warga Dikorbankan untuk Vila Mewah

Di Balik Rekor Kunjungan Wisatawan: Saat Air Bersih Warga Dikorbankan untuk Vila Mewah

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026

Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026

Malang | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:36 WIB

BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika

BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan

Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan

Bogor | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:31 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan

MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan

Jogja | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:29 WIB

500 Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan di Tengah Gelaran MotoGP Mandalika 2026

500 Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan di Tengah Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:26 WIB

Petualangan Seru Beruang Pencari Hewan di Buku This is How to Spot Animals

Petualangan Seru Beruang Pencari Hewan di Buku This is How to Spot Animals

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Delayed Gratification: Ketika Jarak Membuat Mental Makin Tangguh

Delayed Gratification: Ketika Jarak Membuat Mental Makin Tangguh

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:15 WIB

×