Lomba Modifikasi Kendaraan Listrik Roda Tiga Bentuk Dukungan Kebijakan Pemerintah

Liberty Jemadu

Senin, 02 Agustus 2021 | 22:23 WIB
Lomba Modifikasi Kendaraan Listrik Roda Tiga Bentuk Dukungan Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi kendaraan listrik roda tiga. [Antara]

Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sony Sulaksono mengatakan kompetisi modifikasi kendaraan listrik merupakan bentuk nyata mendukung kebijakan pemerintah akan percepatan adaptasi kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kompetisi seperti ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari sektor swasta dan asosiasi (di industri otomotif)," kata Sony dalam jumpa pers daring, Senin (2/8/2021).

"Kegiatan kompetisi ini diharapkan akan mendorong tidak hanya ide kreatif yang muncul, tapi juga terjadi industrialisasi dalam bentuk komersialisasi dari kendaraannya. Dengan peraturan-peraturan yang sudah sangat mendukung, kami berharap ini bisa speenuhnya dimanfaatkan teman-teman yang bergerak di bidang modifikasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sony memaparkan sejumlah regulasi yang sudah pemerintah siapkan untuk mengadopsi dan mengakselerasi kehadiran kendaraan listrik serta berbagai elemen lainnya demi menunjang produksi kendaraan listrik dalam negeri.

Pertama, adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Kami di Kemenperin lalu menurunkannya dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)," kata Sony.

Tak hanya itu, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Regulasi tersebut pun didukung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemudian, ada juga Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

baca juga

Sony optimistis bahwa para desainer dan modifikator kendaraan di Indonesia juga bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik, yang dalam ini kendaraan beroda dua dan tiga, yang dalam Permenperin Nomor 27 Tahun 2020, sebesar 40 persen.

"Kita mengapresiasi (perusahaan manufaktur otomotif) karena terus mendalami struktur industri otomotif ini dengan menaikkan terus TKDN-nya. Dalam Permenperin Nomor 27 untuk kendaraan roda dua dan tiga TKDN-nya 40 persen, memang cukup berat," kata Sony.

"Tapi, saya yakin dengan dukungan dari asosiasi dan modifikator, diharapkan target itu bisa tercapai," ujarnya mengakhiri.

Di sisi lain, Kemenperin bersama PT Dharma Polimetal selaku produsen kendaraan roda tiga listrik PowerAce, dan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) mengadakan kegiatan Kemenperin PowerAce Digimodz 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:03 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis

Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:16 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo

Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:50 WIB

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:14 WIB

IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan

IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:04 WIB

IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional

IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:36 WIB

Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV

Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026

Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:53 WIB

4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?

4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:34 WIB

Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026

Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:53 WIB

Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'

Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:25 WIB

Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?

Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

×