Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak Bogor, Kemenhub Sebutkan Kebijakan Dua Lapis

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 12:37 WIB
Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak  Bogor, Kemenhub Sebutkan Kebijakan Dua Lapis
Suasana lalu lintas di kawasan Puncak pada hari pertama penerapan ganjil genap terpadu oleh lima polres/polresta di Polda Jawa Barat [ANTARA/Linna Susanti]

Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI melakukan kajian atas pemberlakuan kebijakan dua lapis atau dua layer di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor untuk akhir pekan. Yaitu penerapan permanen ganjil genap, serta pembatasan penumpang kendaraan untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi.

Dikutip dari kantor berita Antara, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan dan perlu dikaji pula soal pembatasan penumpang maksimal dalam satu kendaraan, yang disebut "4 in 1".

"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," jelas Budi Setiyadi saat menyaksikan langsung arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Minggu (12/9/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Suara,com/Achmad Fauzi)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Diabadikan sebelum pandemi COVID-19  (Suara.com/Achmad Fauzi)

Adapun kebijakan dua lapis atau dua layer yang diterapkan adalah:

  1. Layer satu: penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa.
  2. Layer dua: ketika volume kendaraan masih kurang terkendali maka diberlakukan "4 in 1" per kendaraan.

"Four in one berarti satu mobil dibatasi empat orang, mungkin seperti itu," jelas Budi Setiyadi.

Pekan ini, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin dan unsur masyarakat Bogor 25 orang perwakilan, menyebutkan sambil melakukan pengembangan regulasi itu, penerapan ganjil genap bisa tetap dilaksanakan jika diperlukan.

"Regulasi kami kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kami lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan," katanya.

Disebutkan pula oleh Budi Karyadi bahwa penerapan ganjil genap di pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan. Juga sampai mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.

"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas: kendaraan mana yang boleh naik ke atas," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:00 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB

Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi

Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat

Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 11:08 WIB

Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan

Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 17:51 WIB

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:03 WIB

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:19 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:10 WIB

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:56 WIB

Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal

Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini

Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:28 WIB