Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 16 September 2021 | 20:45 WIB
Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE
Peresmian tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta (23/3/2021). Tampak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Berdasarkan data Polda Kalbar atau Kalimantan Barat, akan dipasang tiga kamera CCTV ETLE di dua titik simpang di Kota Pontianak. Titik pertama di simpang Bundaran Digulis Untan dengan dua kamera dari arah Kantor Gubernur ke Untan dan di arah Pendopo Gubernur ke Untan. Titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera di arah Gedung PCC ke Kantor Pajak.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pontianak, di Kalimantan Barat, Kompol Rio Sigal Hasibuan menyatakan bahwa penerapan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kota ini masih tahap sosialisasi.

"Hingga saat ini, masih tahapan sosialisasi dan penambahan perangkat, karena sarana prasarananya ada yang belum mencapai 100 persen," jelas Kompol Rio Sigal Hasibuan saat dihubungi di Pontianak, Rabu (15/9/2021).

Kawasan Bundaran Digulis Untan Pontianak yang akan diterapkan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) [Foto ANTARA/Tasya].
Kawasan Bundaran Digulis Untan Pontianak yang akan diterapkan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) [Foto ANTARA/Tasya].

Dengan sistem CCTV ETLE diharapkan bisa meminimalisasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor dan kecelakaan yang terjadi juga bisa ditekan seminimal mungkin.

"Penerapan ETLE terdiri dua tahap, tahap pertama sudah diluncurkan pada kota besar di beberapa Provinsi Indonesia termasuk di Kalbar," kata Kompol Rio Sigal Hasibuan.

"Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya. Namun mekanisme berbeda. Apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu," jelasnya mendetail.

Setelah diketahui data kendaraan pengendara yang melanggar, pengendara diberi surat konfirmasi dengan alamat sesuai tertera di data kendaraan.

Apabila tidak ada respons dari surat konfirmasi yang telah diberikan, diduga pelanggar akan mendapatkan konsekuensi berupa pemblokiran.

"Jika pelanggar tidak mengakui akan mendapatkan konsekuensi. Maka pada saat pelanggar hendak membayar pajak kendaraan atau mengganti STNK di Samsat, petugas Samsat akan menyampaikan bahwa kendaraan masih terkendala terkait e-tilang dan pelanggar akan dipersilakan menghubungi petugas bagian ETLE," lanjut Kompol Rio Sigal Hasibuan.

baca juga

Adapun pelanggaran yang akan tertangkap kamera antara lain:

  • Pengendara melebihi kecepatan yang disyaratkan
  • Menerobos lampu merah
  • Lawan arus
  • Melanggar rambu jalan
  • Putar arah di tempat yang dilarang
  • Parkir di area yang dilarang
  • Pengendara roda dua tidak menggunakan helm
  • Pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kompol Rio Sigal Hasibuan berharap dengan adanya penerapan ini dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat, baik itu pengendara, pejalan kaki, maupun petugas dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Kami berharap dengan diberlakukannya e-tilang ini, masyarakat lebih tertib berlalu lintas, sehingga ada kesadaran diri dari para pengendara untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:47 WIB

OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu

OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 20:03 WIB

Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi

Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi

Otomotif | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:23 WIB

Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?

Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!

Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 12:29 WIB

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Lifestyle | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 21:32 WIB

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 9,1 kg Ganja, 2 Orang Terduga Pelaku Diringkus

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 9,1 kg Ganja, 2 Orang Terduga Pelaku Diringkus

Video | Jum'at, 14 April 2023 | 10:00 WIB

Begini Cara Bantah Surat E-Tilang Jika Anda Tak Langgar Aturan Lalu Lintas

Begini Cara Bantah Surat E-Tilang Jika Anda Tak Langgar Aturan Lalu Lintas

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:16 WIB

PLN Keliling Pangkalpinang Sosialisasikan Motor Listrik, Diteruskan Peresmian Komunitas Bikers Elektrik Babel

PLN Keliling Pangkalpinang Sosialisasikan Motor Listrik, Diteruskan Peresmian Komunitas Bikers Elektrik Babel

Otomotif | Selasa, 29 November 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 18:50 WIB

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru

Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar

Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 14:22 WIB

6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 13:01 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant

Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 10:30 WIB

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 08:04 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB