Pengamat Otomotif Nasional: Regulasi Carbon Tax Berdampak Pada Harga Jual Kendaraan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Pengamat Otomotif Nasional: Regulasi Carbon Tax Berdampak Pada Harga Jual Kendaraan
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Sebagai ilustrasi kelak perpajakan berbasis karbon [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Yannes Martinus Pasaribu, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pengamat otomotif nasional menyebutkan bahwa carbon tax atau pajak emisi kendaraan berdampak terhadap harga kendaraan serta berpengaruh terhadap lingkungan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 menyebutkan tentang kendaraan kena PPnBM yang sudah diundangkan pada 16 Oktober 2021 dan berlaku dua tahun kemudian.

"PP No. 74 Tahun 2021 sebenarnya ingin memaksa semua stakeholder otomotif melalui kebijakan fiskal untuk mempercepat mengembangkan mobil dan ekosistem berbasis rendah emisi dan khususnya yang berbasis baterai demi mengejar target penurunan emisi karbon sekitar 400 juta ton di 2030," jelas Yannes Martinus Pasaribu kepada kantor berita Antara, pada Kamis (21/10/2021).

Penjualan mobil di Indonesia pada Mei 2021 turun 30,5 persen dibanding pada April. Foto: Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). [Antara/Sigid Kurniawan]
PPnBM yang diterapkan pemerintah. Sebagai ilustrasi [Antara/Sigid Kurniawan]

Peraturan Pemerintah itu juga mengatur pengenaan pajak baru turunan dari PPnBM atas kendaraan bermotor ramah emisi yang terbagi menjadi kendaraan listrik murni, Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV), sampai Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

"Semua produsen mobil di Indonesia dipaksa untuk mengganti bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan dan listrik. Jadi, jika produsen mobil ingin mendapatkan pajak rendah bagi kendaraan yang mereka jual, maka harus membuat yang rendah emisi. Hal ini berdampak pada melonjaknya harga jual mobil pemakai BBM 20 kilometer per liter," jelas akademisi ITB itu.

Dipaparkan pula olehnya, jika mobil-mobil murah yang ada sekarang ini secara teknis mengonsumsi bahan bakar di atas 20 km/L, maka harga jualnya akan tetap relatif sama dibandingkan dengan sebelum adanya peraturan ini.

"Di sini tampaknya pemerintah masih melihat bahwa kemewahan mobil itu diukur dari besarnya kapasitas atau cc dari motor bakar (internal combustion engine)," tukas Yannes Martinus Pasaribu.

"Hal ini secara gradual akan mematikan industri-industri komponen mesin BBM yang ada saat ini, diperkirakan sekitar 40 persennya harus pindah usaha dalam 10 tahun ke depan," tukasnya.

Pengamat otomotif nasional ini menyatakan bahwa peta perpajakan berbasis karbon ini jelas berpotensi membuat mobil apapun yang menghamburkan emisi karbon menjadi semakin mahal dari harga jual sebelumnya.

baca juga

Melalui langkah ini dan berbagai insentif lainnya di dunia otomotif, pemerintah ingin mengamankan penerimaan negara dari penjualan mobil yang diharapkan dapat terus meningkat di pasar dalam negeri. Sambil tetap tunduk dan patuh kepada kesepakatan internasional penurunan emisi karbon 23 persen di 2030.

"Jadi, regulasi ini jelas merupakan kompromi pemerintah yang lembut terhadap situasi masih belum membaiknya ekonomi masyarakat, lemahnya sales industri otomotif dan tagihan dan tekanan internasional terhadap bukti konkret upaya dekarbonisasi di Indonesia (agar tidak semakin banyak terkena embargo perdagangan oleh banyak negara kaya dan negara industri maju). Sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:41 WIB

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:16 WIB

Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:31 WIB

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

DPR | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:44 WIB

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?

Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa

Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:20 WIB

Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action

Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:10 WIB

Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:05 WIB

Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat

Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:02 WIB

Warga Menteng Berharap Liga Aspal Tak Lagi Digelar di Jalanan

Warga Menteng Berharap Liga Aspal Tak Lagi Digelar di Jalanan

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:00 WIB

Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi

Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:50 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:46 WIB

Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota

Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:46 WIB

Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan

Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026

Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:34 WIB

×