Curhat Sopir Truk Kesal Kena Tilang di Jalan Tol Padahal Tak Merasa Bersalah, Polisi Sebut Terlalu Pelan Saat Berkendara

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 24 Mei 2022 | 12:13 WIB
Curhat Sopir Truk Kesal Kena Tilang di Jalan Tol Padahal Tak Merasa Bersalah, Polisi Sebut Terlalu Pelan Saat Berkendara
Sopir truk kena tilang diduga karena melanggar kecepatan saat melintas di jalan tol (Instagram)

Suara.com - Ketika melintas di jalan tol, tentunya ada aturan lalu lintas yang harus dipatuhi. Jika tidak, pastinya polisi yang tergabung dalam Patroli Jalan Raya alias PJR tak segan untuk menindaknya.

Dalam menindak pengguna jalan yang tak taat aturan lalu lintas, pastinya PJR bakal memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Namun bagaimana jika pengguna jalan meraasa dirugikan dan mengaku kalau tidak melakukan kesalahan tetapi tetap ditilang?

Seperti halnya yang terlihat dalam sebuah unggahan akun Instagram @terangmedia dan menjadi viral di media sosial.

Dalam tayangan video tersebut, diperlihatkan sosok sopir truk yang kena tilang di sebuah jalan tol. ia mengaku tidak melakukan kesalahan saat berkendara di jalan tol, namun polisi menyebut kalau mereka telah melakukan pelanggaran.

Awalnya, seorang sopir truk bersama rekannya curiga dengan beberapa PJR yang sudah menunggu di dekat pintu tol masuk.

Lalu salah seorang polisi menyuruh sopir truk tersebut untuk menepi usai keluar dari pintu tol.

Sopir truk kena tilang diduga karena melanggar kecepatan saat melintas di jalan tol (Instagram)
Sopir truk kena tilang diduga karena melanggar kecepatan saat melintas di jalan tol (Instagram)

Dan kemudian sopir truk tersebut menyetujuinya. Lalu sopir truk diminta kelengkapan surat-suratnya. Sang sopir pun juga diminta turun dari kendaraannya dan ia menurutinya.

Sopir pun kemudian mencoba bertanya kepada polisi PJR tersebut terkait kesalahan yang dilakukannya.

baca juga

Salah satu polisi pun menyebut kalau sopir truk melanggar karena masalah kecepatan berkendara. Menurut polisi, sopir truk berkendara dengan kecepatan yang lambat sehingga ditindak.

Surat tilang pun dibuat oleh polisi PJR tersebut. Namun sopir truk tersebut menolak menerimanya karena merasa tidak bersalah.

Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar. Bahkan salah satu akun NTMC Polri pun ikut berkomentar terkait insiden ini.

"Terimakasih atas informasinya, untuk video tersebut akan segera Korlantas Polri tindak lanjuti lebih lanjut," tulis @ntmc_polri.

"Pelan salah cepat salah bingung. Harus gimana terus pak," beber @di***.

"Di video sudah sangat sangat jelas sekali pemaksaan melakukan penilangan tanpa alasan. Padahal si supir sudah jelas banget dari awal nanya kesalahannya apa tapi PJR dalih menjawab di cek dulu sim nya dan tanpa menjawab kata kata apapun si pjr langsung melakukan tindak penilangan tanpa menjawab pertanyaan si supir tadi," timpal @eh***.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Berikan Penghargaan Man of the Year ke Habib Rizieq, Jusuf Hamka Ngaku Pernah Diperiksa Polisi

Gara-gara Berikan Penghargaan Man of the Year ke Habib Rizieq, Jusuf Hamka Ngaku Pernah Diperiksa Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:08 WIB

Kelebihan Multi Lane Free Flow, Transaksi Tol Tanpa Sentuh dan Antre Panjang

Kelebihan Multi Lane Free Flow, Transaksi Tol Tanpa Sentuh dan Antre Panjang

News | Senin, 23 Mei 2022 | 21:16 WIB

Mobil Truk Tabrak Motor di Bypass Soekarno Hatta, Satu Orang Tewas

Mobil Truk Tabrak Motor di Bypass Soekarno Hatta, Satu Orang Tewas

Lampung | Senin, 23 Mei 2022 | 17:14 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×