Tilang Elektronik di Kabupaten OKU Mulai Berlaku pada Januari 2023

Jum'at, 09 Desember 2022 | 21:12 WIB
Tilang Elektronik di Kabupaten OKU Mulai Berlaku pada Januari 2023
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil rekaman kamera tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel, dan petugas mengeluarkan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan

"Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten OKU agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," tegas AKBP Danu Agus Purnomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI