Hasil rekaman kamera tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel, dan petugas mengeluarkan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan
"Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten OKU agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," tegas AKBP Danu Agus Purnomo.