Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya ini juga memastikan, kini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit.
Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.
"Lalu ada juga kendaraan non-operasional berupa ambulans sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," jelasnya.
Ira Tursilowati menjelaskan, kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah tujuh tahun atau lebih dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 509 unit. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.
"Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kami akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik," tutupnya.