Pasang Aksesori Sembarangan di Dasbor Mobil Ternyata Bisa Gagalkan Fungsi Airbag

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:25 WIB
Pasang Aksesori Sembarangan di Dasbor Mobil Ternyata Bisa Gagalkan Fungsi Airbag
Ilustrasi Fitur Airbag (Daihatsu Astra Motor).

Suara.com - Airbag merupakan fitur keamanan yang wajib ada untuk melindungi pengemudi dan penumpang depan.

Namun sayang ada pemilik mobil yang kurang paham bahwa ada sejumlah aksesori yang dapat membuat airbag tidak dapat mengembang saat terjadi kecelakaan.

“Airbag tidak dapat berfungsi maksimal kalau pemilik tidak paham beberapa hal penting terkait fitur safety ini,” kata Yagimin, Chief Marketing Auto2000, dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Cara Kerja Airbag di Mobil

Airbag akan bekerja jika ECU airbag mengirimkan perintah yang dipicu oleh sensor yang diletakkan di beberapa titik terutama di bagian depan mobil. Sensor yang menerima gaya dalam jumlah besaran tertentu akan memberitahukan ECU bahwa mobil menerima tabrakan besar.

Perintah dikirimkan ke Initiator yang akan membakar Propellant Gain & Enhancer sehingga menghasilkan gas yang akan mengembangkan airbag untuk melindungi penghuni kabin mobil. Proses dari benturan hingga airbag mengembang terjadi sangat cepat, tidak lebih dari 0,2 detik saja.

Syarat Airbag Dapat Bekerja dengan Baik

Seat Belt Wajib Dipakai

Masalah utama pengguna mobil di Indonesia adalah masih menganggap seat belt mengganggu kenyamanan. Padahal, seat belt atau safety belt atau sabuk pengaman menjaga tubuh supaya tidak terpental saat kecelakaan. Risikonya dapat menghantam kabin atau terlempar keluar mobil yang berpotensi cidera serius.

baca juga

Selain itu jika tidak memakai seat belt, wajah akan menekan airbag yang sedang mengembang. Akibatnya, AutoFamily akan kesulitan bernapas waktu airbag bekerja. Efek tumbukan antara kepala dan airbag cukup besar tergantung kuatnya tabrakan, risiko minimal adalah cidera leher.

Hindari Menaruh Aksesori di Kemudi dan Dasbor Mobil

Dilarang meletakkan benda apapun di kemudi, apalagi menggantinya dengan setir yang bukan standar. Jangan pula merekatkan stiker atau apapun yang dapat mengganggu fungsi airbag di kemudi. Termasuk memasang aksesoris yang dapat mengganggu ketika airbag mengembang.

Ada kasus airbag penumpang tidak bisa keluar karena ada yang memberi perekat pada titik keluarnya airbag di dasbor. Atau meletakkan barang di atasnya seperti kotak tisu, botol parfum mobil, atau boneka pajangan. Benda tersebut terlempar ke arah penumpang dan mengakibatkan cidera serius.

Hati-hati pula saat mengganti panel interior atau jok mobil dengan bahan berbeda karena dapat menghalangi side airbag dan curtain airbag keluar. Sebaiknya lakukan konsultasi sebelum melakukan pemasangan.

Anak Kecil Sebaiknya Duduk di Belakang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Kemunculan Airbag Mobil Palsu Mengancam Keselamatan

Waspada! Kemunculan Airbag Mobil Palsu Mengancam Keselamatan

Otomotif | Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:43 WIB

Airbag Mengembang Acak? Hati-hati, Ini Penyebab dan Pencegahannya!

Airbag Mengembang Acak? Hati-hati, Ini Penyebab dan Pencegahannya!

Otomotif | Kamis, 18 April 2024 | 18:45 WIB

Honda Kembangkan Airbag Canggih untuk Motor, Begini Cara Kerjanya

Honda Kembangkan Airbag Canggih untuk Motor, Begini Cara Kerjanya

Otomotif | Jum'at, 08 Maret 2024 | 10:47 WIB

Terkini

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:44 WIB

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:33 WIB

×