Mutasi Motor Jadi Lebih Mudah dengan Panduan Lengkap Ini

Agung Pratnyawan | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 08:54 WIB
Mutasi Motor Jadi Lebih Mudah dengan Panduan Lengkap Ini
Ilustrasi sepeda motor di Tanah Air (Shutterstock).

Suara.com - Mengurus mutasi motor sebenarnya tidak sudah dan tidak mahal jika Anda mengetahui caranya. Simak cara dan biaya mutasi motor terbaru Juli 2024 ini.

Mutasi motor diperlukan jika Anda membeli kendaraan dari luar kota dan akan digunakan untuk berkendara di kota asal.

Dengan melakukan mutasi, maka kendaraan Anda akan dianggap legal untuk digunakan berkendara di jalanan kota lain. Ketika Anda melakukan mutasi kendaraan, maka Anda akan mendapatkan plat baru sesuai dengan wilayah domisili saat ini.

Jika Anda nekat tidak melakukan mutasi kendaraan, maka Anda akan mengalami kesulitan saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor Anda,

Sebab, mengurus pajak kendaraan harus dilakukan di kota tempat Anda membeli kendaraan tersebut alias sesuai plat nomornya. Tenang saja, cara mengurus mutasi motor tidaklah sulit. 

Simak Cara dan Biaya Mutasi Motor Terbaru Juli 2024

Mutasi motor memerlukan dua aktivitas utama, yakni mutasi keluar dan mutasi masuk. Mutasi keluar digunakan untuk mencabut berkas dari daerah sebelumnya.

Sedangkan mutasi masuk digunakan untuk mendaftarkan kendaraan di daerah atau wilayah yang baru.

Syarat mutasi keluar

  • Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat asal dilegalisir di loket cek fisik layanan BPKB.
  • BPKB asli.
  • STNK asli.
  • E-KTP pemilik baru sesuai tujuan mutasi.
  • Kwitansi jual beli/hibah/risalah lelang/Surat Pelepasan yang dilengkapi meterai Rp10.000 (jika mutasi diikuti ganti kepemilikan). 

Syarat Mutasi masuk

  • Hasil cek fisik dari Samsat asal kendaraan yang sudah dilegalisir.
  • BPKB asli.
  • STNK asli.
  • E-KTP sesuai nama dan alamat tujuan mutasi.
  • Kwitansi Jual Beli/Hibah/Risalah Lelang/ Surat Pelepasan Bermaterai 10.000 (Jika mutasi masuk ganti pemilik kendaraan).
  • Dokumen pengantar mutasi dan surat keterangan fiskal dari Samsat asal (bundel dokumen mutasi). 

Biaya Mutasi Motor

1. Biaya Mutasi Keluar atau Cabut Berkas

  • Biaya mutasi keluar untuk motor: Rp150.000.
  • Biaya tunggakan pajak (jika ada): menyesuaikan nilai tunggakan

2. Biaya Mutasi Masuk

Biaya balik nama kendaraan bekas (setiap daerah mungkin beda): 1% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Biaya ini hanya untuk mutasi dengan perubahan nama pemilik. 

3. Biaya lain-lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Otomotif | Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:25 WIB

Mutasi Motor Online: Praktis dan Cepat, Begini Cara dan Biayanya!

Mutasi Motor Online: Praktis dan Cepat, Begini Cara dan Biayanya!

Otomotif | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:15 WIB

Dokumen dan Syarat Mutasi Motor di Samsat Tanpa Jasa Calo

Dokumen dan Syarat Mutasi Motor di Samsat Tanpa Jasa Calo

Otomotif | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:04 WIB

Terkini

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:16 WIB

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:05 WIB

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:02 WIB

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:24 WIB

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:21 WIB