Uji Kir Bukan Jaminan! Pakar ITB Ungkap Pentingnya Perawatan Rutin Pasca Kecelakaan Cipularang

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 13 November 2024 | 15:52 WIB
Uji Kir Bukan Jaminan! Pakar ITB Ungkap Pentingnya Perawatan Rutin Pasca Kecelakaan Cipularang
Kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang. (tangkapan layar video WAG)

Suara.com - Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menekankan pentingnya perawatan rutin kendaraan meskipun sudah lulus uji kendaraan bermotor (uji kir), setelah terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat, yang diduga akibat rem blong pada truk.

“Banyak kecelakaan yang terjadi meskipun kendaraan sudah lulus uji kir, seperti yang terjadi pada kecelakaan di Tol Cipularang. Ini membuktikan bahwa uji kir bukan satu-satunya jaminan keamanan kendaraan,” ujar Yannes dikutip dari ANTARA, Selasa (12/11/2024).

Uji kir memang bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan laik jalan, namun Yannes mengingatkan bahwa uji kir tidak meng-cover semua aspek penting dari kondisi kendaraan, khususnya terkait dengan perawatan rutin yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.

Menurutnya, kecelakaan sering kali disebabkan oleh faktor lain yang tidak terdeteksi dalam uji kir, seperti perawatan yang terabaikan, perilaku pengemudi, dan kondisi operasional kendaraan.

Yannes menegaskan bahwa setiap kendaraan, terutama yang digunakan untuk angkutan penumpang atau barang berat, harus menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum digunakan.

Salah satu komponen yang paling krusial adalah sistem pengereman, yang harus diperiksa secara berkala untuk menghindari potensi kegagalan fungsi, seperti rem blong.

"Periksa kondisi kampas rem, kualitas dan level minyak rem, serta pastikan tidak ada kebocoran pada sistem hidrolik. Selain itu, pengecekan terhadap cakram, tromol, dan rem darurat juga sangat penting," tambahnya.

Pemeriksaan rutin terhadap komponen-komponen vital ini, menurut Yannes, tidak hanya akan mengurangi potensi kecelakaan, tetapi juga memastikan kendaraan selalu dalam kondisi optimal untuk digunakan. Mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kegagalan sistem pengereman, pengemudi dan teknisi kendaraan juga dianjurkan untuk melakukan uji coba pengereman setelah perawatan.

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang pada Senin sore (11/11) melibatkan satu truk dan 17 minibus, yang menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Polisi menduga kecelakaan itu disebabkan oleh rem blong pada truk yang melaju dari Bandung menuju Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Haikal Hassan, Anak Teknik yang Kini Menjabat Kepala Jaminan Produk Halal

Pendidikan Haikal Hassan, Anak Teknik yang Kini Menjabat Kepala Jaminan Produk Halal

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:34 WIB

Siapa Yassierli? Guru Besar ITB yang Diangkat Menjadi Menteri Ketenagekerjaan

Siapa Yassierli? Guru Besar ITB yang Diangkat Menjadi Menteri Ketenagekerjaan

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 11:59 WIB

Daftar Profesor yang Masuk dalam Bursa Calon Menteri Prabowo

Daftar Profesor yang Masuk dalam Bursa Calon Menteri Prabowo

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Fashion Meets Music, A|X Armani Exchange Hadirkan Club Partnership Pertama di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:26 WIB

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Peringatan Keras Bahlil untuk Singapura: Jangan Ajari Indonesia soal Komitmen Kontrak!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:09 WIB

×