Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 16 Maret 2025 | 11:39 WIB
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Saat di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3/2025) [Egi Abdul Mugni/Suarabogor]

Suara.com - Bayangkan betapa melegakannya perpanjangan STNK di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mendobrak tradisi birokrasi yang selama ini membuat pemilik kendaraan bekas mengerutkan dahi.

Dengan terobosan barunya, Anda tak perlu lagi berburu KTP pemilik lama untuk perpanjangan STNK. Memudahkan pemilik kendaraan untuk perpanjangan STNK.

"Muncul keluhan, 'Bayar pajak jangan dipersulit, Kang Dedi. Kita ini mau bayar pajak, sekarang senang kita bayar pajak.' Nah yang menjadi problem adalah bayar pajak harus nyari STNK pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut," kata Dedi dalam akun Instagramnya.

"Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak, tetapi kewajiban kami dari pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga," ujarnya.

Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Apa yang Berubah?

  • Pencarian data pemilik lama? Biar pemerintah yang urus.
  • Prosedur berbelit-belit? Selamat tinggal.
  • Waktu dan energi terbuang? Kini bisa dihemat.

Bayangkan skenario ini: Anda membeli mobil bekas dan tiba waktunya perpanjang STNK. Dulu, Anda harus melakukan "misi pencarian" KTP pemilik lama - kadang seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami.

Sekarang? Cukup datang ke Samsat dengan dokumen Anda sendiri. Sesederhana itu untuk melakukan perpanjangan STNK di Jawa Barat.

Langkah Cerdas, Dampak Luas

Koordinasi antara Gubernur dan Bapenda Jabar tidak main-main. Mereka sedang menyusun regulasi yang akan mengubah paradigma pelayanan publik.

Ini bukan sekadar memangkas birokrasi - ini adalah revolusi pelayanan yang menjawab jeritan hati masyarakat.

"Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP-nya. Seluruh kelengkapannya itu menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kotanya masing-masing," ungkapnya.

"Barangkali ini akan menjadi terobosan baru. Dan ini adalah langkah kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," pungkas Dedi.

Mengapa Ini Penting?

  • Efisiensi Waktu: Tidak ada lagi waktu terbuang untuk mencari data pemilik lama
  • Hemat Energi: Fokus pada hal yang lebih produktif
  • Kepatuhan Pajak: Semakin mudah prosedur, semakin tinggi kesadaran membayar pajak
  • Kepercayaan Publik: Bukti nyata pemerintah bekerja untuk rakyat

Terobosan ini bagaikan oase di padang pasir birokrasi. Dedi Mulyadi membuktikan bahwa pelayanan publik bisa ramah, efisien, dan berorientasi solusi.

Inilah yang dinamakan "people-first policy" - kebijakan yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Apa Selanjutnya? Kebijakan ini berpotensi menjadi role model nasional.

Bayangkan jika seluruh Indonesia mengadopsi sistem serupa - betapa banyak waktu, energi, dan sumber daya yang bisa dihemat.

Ini bukan sekadar efisiensi administratif, tapi transformasi fundamental dalam cara pemerintah melayani rakyatnya.

Tips Cerdas:

  • Pantau terus pengumuman resmi dari Samsat setempat
  • Siapkan dokumen pribadi yang diperlukan
  • Manfaatkan kemudahan ini dengan tetap tertib administrasi

Kesimpulan: Inisiatif Dedi Mulyadi ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi bisa berubah menjadi lebih baik. Dengan menghilangkan persyaratan KTP pemilik lama, pemerintah Jawa Barat membuka era baru pelayanan publik yang lebih cerdas, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

Jadi, tunggu apa lagi? Selamat tinggal kerumitan, selamat datang kemudahan! Inilah wajah baru pelayanan publik di Jawa Barat - lebih simpel, lebih cepat, lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Otomotif | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:11 WIB

Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis

Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 03:15 WIB

Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK

Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK

Otomotif | Senin, 17 Februari 2025 | 13:44 WIB

Terkini

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:09 WIB

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:43 WIB

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:20 WIB

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:13 WIB

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?

Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:07 WIB