SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 09 April 2025 | 18:38 WIB
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Seorang Polwan memperlihatkan SIM milik warga setelah melakukan permohonan pembuatan SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat. [Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan keringanan bagi masyarakat. Pemegang SIM mati bisa perpanjang mulai Selasa (08/04) tanpa harus buat baru.

Pemilik SIM Mati yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional Nyepi dan Idulfitri sekaligus cuti bersama masih bisa dilakukan perpanjangan tanpa bikin baru. 

Sejatinya, SIM yang masa berlakunya sudah habis tersebut, tak bisa dilakukan perpanjangan lagi dan harus bikin SIM baru. 

Aturan tersebut tertuang dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4 ayat 3, SIM yang lewat dari masa berlakunya harus membuat ulang atau membuat SIM baru.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret sampai 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April dengan mekanisme perpanjangan," tulis Polda Metro Jaya di instagram @tmcpoldametro.

Untuk itu, para pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis diminta untuk segera memanfaatkan dispensasi dari kepolisian. Sehingga tidak perlu repot untuk membuat SIM baru.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 8-15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," tegas Polda Metro Jaya, dikutip Rabu (9 April 2025).

Masa Berlaku SIM

Sebagai pengingat, masa berlaku SIM adalah lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Hanya saja terdapat pengecualian, SIM yang sudah lewat masa berlakunya masih bisa diperpanjang tanpa harus mengikuti mekanisme membuat SIM baru.

Tertuang dalam pasal 4 ayat 4 butir b, perpanjangan SIM mati itu berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah. Namun perpanjangan SIM mati itu dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Jadi tidak bisa sembarangan, dan kebijakan perpanjang SIM mati tanpa bikin baru ini tidak berlaku pada semua pemilik SIM.

Kebijakan ini hanya berlaku pada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Maret hingga 7 April 2025. Pemegang SIM tersebut masih bisa melakukan perpanjangan tanpa harus bikin baru pada tanggal 8-15 April 2025.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjangan SIM dalam kondisi ini, tak berbeda dengan mekanisme perpanjangan biasa. Biayanya merujuk pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. 

Berikut Biaya Perpanjangan SIM:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant

Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant

Otomotif | Kamis, 03 April 2025 | 13:24 WIB

Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal

Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal

Video | Senin, 17 Maret 2025 | 05:05 WIB

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Otomotif | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:11 WIB

Terkini

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:05 WIB

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:05 WIB

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air

Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:15 WIB

Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif

Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:41 WIB

Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:40 WIB

5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol

5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:28 WIB

Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil

Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:15 WIB

Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas

Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:38 WIB

Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?

Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB