Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Rifan Aditya

Rabu, 23 April 2025 | 19:38 WIB
Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat
Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP (Web. Samsatdigital)

Suara.com - Bekat kemajuan teknologi digital, kini untuk mengcek pajak kendaraan motor pun bisa menggunakan ponsel pintar alias HP. Lantas bagaimana cara cek pajak motor lewat Hp? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa pengecekan pajak kendaraan melalui HP dapat dilakukan melalui beberapa metode, baik melalui aplikasi resmi milik pemerintah, website Samsat tiap daerah, maupun layanan SMS di beberapa wilayah.

Nah bagi yang ingin mengecek pajak kendaraan motor  secara online menggunakan HP, simak selengkapnya berikut ini beberapa cara cek pajak motor lewat HP yang dijamin mudah dan antiribet.

Cek Pajak Motor Lewat Aplikasi e-Samsat

Untuk mengecek pajak motor dark HP bisa menggunakan aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini tersedia di Google Play Strore dan Apps Store. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pertama-tama, unduh aplikasi e-Samsat di App Store (Apple) atau Play Store (Android)
  • Jika sudah berhasil download, bukan halaman utama lalu pilih wilayah kendaraan dan masukkan no. pelat kendaraan
  • Setelah itu, akan muncul data informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Cek Pajak Motor Lewat Website e-Samsat

Selain melalui aplikasi e-Samsat, untuk mengecek pajak kendaraan motor juga bisa melalui website resmi e-Samsat di HP. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pertama-tama, buka website resmi  e-Samsat di samsatdigital.id di browser Hp
  • Kemudian masukan data-data kendaraan seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, nomor rangka dan provinsi
  • Lalu klik “Cek Sekarang”
  • Setelah itu, akan muncul pada layar informasi terkait nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan

Cek Pajak Motor Lewat SMS

Bukan hanya lewat aplikasi dan website resmi e-Samsat, untuk mengecek pajak kendaraan motor juga bisa melalui SMS.

baca juga

Jadi pengendara cukup mengirimkan SMS ke nomor SAMAT di nomor 08112119211. Berikut ini caranya:

  • Ketik Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor. (Contoh: Info A/1724/XF Merah)
  • Kemudian, kirim SMS ke nomor 08112119211
  • Setelah itu, pengendara akan menerima balasan SMS berisi kode pembayaran, info kendaraan serta nominal pajak kendaraan

Mengetahui  tagihan pajak kendaraan ini penting untuk Pemutihan. Adapun pemutihan ini merupakan program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Ini berguna bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak motor.

Pemutihan Pajak Motor

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Dalam periode ini,  pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau biaya keterlambatan lainnya.

Bahkan, beberapa daerah juga membebaskan biaya balik nama (BBNKB) dan pajak progresif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025

Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025

Otomotif | Rabu, 23 April 2025 | 18:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 15:29 WIB

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 21:12 WIB

Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Lifestyle | Minggu, 20 April 2025 | 16:54 WIB

Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!

Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!

News | Minggu, 20 April 2025 | 15:31 WIB

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Otomotif | Jum'at, 18 April 2025 | 12:41 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×