Pejabat Minta Pelat Nomor DPR Diganti, Alasan Kejahatan Jadi Pemicunya

Senin, 12 Mei 2025 | 11:42 WIB
Pejabat Minta Pelat Nomor DPR Diganti, Alasan Kejahatan Jadi Pemicunya
Penampakan pelat nomor khusus yang dipakai anggota DPR RI. (istimewa)

Suara.com - Pernah terpikir untuk memiliki pelat nomor seperti milik anggota dewan? Ternyata bukan kamu saja. Belakangan ini, makin banyak laporan tentang pemalsuan pelat nomor milik DPR RI.

Fenomena ini sampai membuat pihak DPR mengambil langkah serius untuk mengatasi penyalahgunaan simbol yang seharusnya menjadi penanda keanggotaan resmi wakil rakyat.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, mengungkapkan bahwa semakin banyak laporan tentang penyalahgunaan pelat khusus DPR.

Pelat ini, yang semestinya hanya digunakan oleh 575 anggota dewan aktif, rupanya dengan mudah dapat ditemukan di jalan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Fenomena ini ibarat lagu terkenal yang terlalu sering di-cover — aslinya jadi kehilangan identitas karena terlalu banyak versi tiruan yang beredar.

Sebagai tanggapan, DPR pun melakukan pembaruan besar-besaran pada desain pelat nomor mereka. Jika sebelumnya pelat tersebut didominasi warna putih polos dan tampak sederhana, kini tampilannya jauh lebih eksklusif.

Pelat baru didesain dengan kombinasi warna merah dan hitam yang tegas, dilengkapi dua logo DPR berwarna emas yang mencolok, serta logo kecil di pojok kanan sebagai elemen pengaman tambahan. Tujuannya jelas: pelat ini tidak mudah dipalsukan, dan pemakaiannya dapat diawasi lebih ketat.

Namun, perubahan ini bukan hanya soal tampilan atau gaya. Salah satu langkah penting yang juga dilakukan adalah integrasi pelat nomor DPR dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Artinya, meskipun menggunakan pelat khusus, anggota dewan tetap dapat ditindak jika melanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi langkah positif yang menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk pejabat, berada di bawah hukum yang sama.

Baca Juga: Sempat Heboh Karena Nunggak Pajak, Lexus Milik Dedi Mulyadi Berubah Pelat Nomor

Pelat nomor mobil mewah Bambang Soesatyo jadi sorotan (Instagram)
Pelat nomor mobil mewah Bambang Soesatyo jadi sorotan (Instagram)

Langkah ini didukung oleh dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur penggunaan pelat nomor khusus bagi anggota DPR sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran tugas-tugas konstitusional mereka.

Jadi, pelat khusus ini bukan sekadar simbol status, tetapi juga alat pendukung kerja yang sah dan terukur.

Fenomena pemalsuan pelat ini mencerminkan realitas sosial yang menarik: semakin eksklusif suatu atribut, semakin besar pula godaan untuk menirunya. Layaknya barang bermerek, pelat nomor khusus ini justru menjadi incaran karena keunikannya.

Sayangnya, dalam konteks kendaraan dan identitas resmi, pemalsuan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Dengan kebijakan ini, DPR berharap dapat mempersempit ruang gerak para pemalsu. Ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga legislatif serius menjaga kredibilitas serta keamanan simbol-simbol kelembagaannya.

Peluncuran pelat nomor baru untuk anggota DPR bukan sekadar perubahan visual—ia membawa pesan kuat tentang kesetaraan di mata hukum. Integrasi pelat ini dengan sistem tilang elektronik jadi bukti nyata bahwa para wakil rakyat tak menuntut perlakuan istimewa dalam urusan lalu lintas.

Meskipun memakai pelat khusus, mereka tetap bisa ditindak jika melanggar aturan. Ini langkah positif yang menunjukkan bahwa hukum seharusnya mengikat semua warga negara, tak peduli jabatan atau posisi sosial.

Nah, buat kamu yang tergoda ingin tampil beda dengan pelat ala DPR, coba pikir ulang. Daripada repot-repot cari jalan pintas yang bisa berujung masalah, kenapa nggak salurkan ambisi itu untuk benar-benar jadi bagian dari parlemen?

Siapa tahu, lima tahun ke depan kamu bisa duduk di kursi dewan dengan pelat resmi hasil kerja keras sendiri. Lebih keren, lebih legal, dan jelas lebih membanggakan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI