Waspada Risiko Over Kredit Mobil di Bawah Tangan, Salah Dikit Hukumannya Ngeri

Ruth Meliana, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 02 Juni 2025 | 11:19 WIB
Waspada Risiko Over Kredit Mobil di Bawah Tangan, Salah Dikit Hukumannya Ngeri
Perbedaan Leasing dengan Kredit Mobil (Ilustrasi by META AI)

Jika pihak ketiga yang membeli mobil melalui over kredit di bawah tangan tidak membayar cicilan, maka Anda sebagai debitur awal tetap harus menanggung kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian awal. Ini sangat merugikan!

  • Konsekuensi Hukum Serius:

Perusahaan Leasing atau bank memiliki hak penuh untuk melaporkan konsumen ke pihak berwenang, baik secara pidana maupun perdata.

Secara Pidana: Konsumen dapat dituduh melakukan penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHP, serta melanggar Pasal 36 UU Fidusia yang mengatur tindakan melanggar perjanjian fidusia. Ancaman hukumannya tidak main-main.

Secara Perdata: Perusahaan Leasing dapat mengajukan gugatan atas dasar wanprestasi perjanjian, menuntut ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.

Gugatan Bersamaan: Yang lebih parah, Perusahaan Leasing dapat mengambil langkah hukum secara bersamaan, yaitu melalui laporan ke kepolisian (pidana) dan juga gugatan perdata atas dasar pelanggaran perjanjian. Ini tentu akan sangat merepotkan dan merugikan Anda.

Ilustrasi orang menyelesaikan kredit mobil (Design by Meta AI)
Ilustrasi orang menyelesaikan kredit mobil (Design by Meta AI)

Apakah Bisa Over Kredit Mobil Dilakukan dengan Lembaga Keuangan? (Cara Aman!)

Untungnya, over kredit mobil pada dasarnya adalah suatu transaksi yang bisa dilakukan secara legal dan aman, yaitu dengan melibatkan lembaga keuangan (bank atau leasing) yang bersangkutan. Ini adalah cara aman over kredit mobil yang direkomendasikan.

Over kredit terjadi ketika seseorang yang telah membeli mobil dengan fasilitas pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan tertentu ingin memindahkan kepemilikan dan tanggung jawab pembayaran cicilan mobil kepada pihak lain, sebelum kredit selesai dibayar sepenuhnya.

Dalam hal ini, pembeli baru yang berminat untuk membeli mobil tersebut dapat mengambil alih kredit mobil yang masih berjalan dari pemilik sebelumnya secara resmi.

Proses over kredit yang melibatkan lembaga keuangan ini biasanya melibatkan beberapa langkah kunci:

  • Persetujuan dari Lembaga Keuangan:

Pembeli baru harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari lembaga keuangan yang memberikan kredit asli kepada pemilik sebelumnya. Persetujuan ini untuk mentransfer kepemilikan mobil dan tanggung jawab pembayaran kredit.

  • Evaluasi Kredit Pembeli Baru:

Pembeli baru akan dievaluasi secara menyeluruh oleh lembaga keuangan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk mengambil alih kredit mobil. Ini mungkin melibatkan penilaian kredit (BI Checking/SLIK) dan verifikasi dokumen keuangan pembeli baru.

  • Pemindahan Kepemilikan dan Pembayaran:

Setelah persetujuan diberikan dan semua persyaratan terpenuhi, kepemilikan mobil akan dialihkan secara resmi kepada pembeli baru, dan mereka akan mengambil tanggung jawab penuh atas pembayaran sisa kredit mobil kepada lembaga keuangan. Semua proses ini dilakukan secara transparan dan legal.

Memilih cara aman over kredit mobil melalui lembaga keuangan mungkin terasa lebih berbelit di awal, namun ini akan memberikan Anda ketenangan pikiran dan perlindungan hukum yang maksimal.

Jangan sampai kemudahan sesaat dari over kredit mobil di bawah tangan menjerat Anda dalam masalah hukum yang berkepanjangan. Selalu prioritaskan keamanan dan legalitas dalam setiap transaksi finansial Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pahami Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Biar Gak Kecele saat Memutuskan

Pahami Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Biar Gak Kecele saat Memutuskan

Otomotif | Minggu, 01 Juni 2025 | 13:23 WIB

5 Cara Mengetahui Kredit Mobil Di-ACC atau Tidak dan Tips Agar Cepat Cair

5 Cara Mengetahui Kredit Mobil Di-ACC atau Tidak dan Tips Agar Cepat Cair

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:16 WIB

5 Pilihan Mobil Bekas dengan Cicilan Rp1 Jutaan Per Bulan, Cek Simulasi Kredit di Sini

5 Pilihan Mobil Bekas dengan Cicilan Rp1 Jutaan Per Bulan, Cek Simulasi Kredit di Sini

Otomotif | Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:39 WIB

Terkini

Nasib Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Wuling Saat Berpindah Tangan

Nasib Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Wuling Saat Berpindah Tangan

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:40 WIB

Posisi Honda sebagai Produsen Mobil Terbesar Global akan Digusur Suzuki

Posisi Honda sebagai Produsen Mobil Terbesar Global akan Digusur Suzuki

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Terpopuler: SUV Murah 1500cc, Super Cub Hello Kitty

Terpopuler: SUV Murah 1500cc, Super Cub Hello Kitty

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:34 WIB

9 SUV 1500cc Harga Mirip Honda Brio RS Baru, Ada yang Turbo hingga Sebandel Avanza

9 SUV 1500cc Harga Mirip Honda Brio RS Baru, Ada yang Turbo hingga Sebandel Avanza

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:30 WIB

Motor Ikonik Honda Super Cub Tampil Imut Hasil Kolabirasi dengan Hello Kitty  Harga Rp 30 Jutaan

Motor Ikonik Honda Super Cub Tampil Imut Hasil Kolabirasi dengan Hello Kitty Harga Rp 30 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:15 WIB

Aksi Ganas WR155R di Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 yang Lahirkan Juara Baru

Aksi Ganas WR155R di Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 yang Lahirkan Juara Baru

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Pesona Mobil SUV Mungil Wuling bak Jimny 'Lite', Harga Miring Jarak Tempuh Jauh

Pesona Mobil SUV Mungil Wuling bak Jimny 'Lite', Harga Miring Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

4 Doppelganger: Ini Daftar Kembaran Daihatsu Rocky yang Dijual di Indonesia dan Mancanegara

4 Doppelganger: Ini Daftar Kembaran Daihatsu Rocky yang Dijual di Indonesia dan Mancanegara

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:01 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Auto2000 Masih Pilih Tahan Harga Komponen Mobil dan Oli Mesin

Dolar AS Tembus Rp18.000, Auto2000 Masih Pilih Tahan Harga Komponen Mobil dan Oli Mesin

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:25 WIB

Avenger 220 Motor Cruiser Bertampang ala Harley-Davidson, Harga Mirip Scoopy dan Fazzio

Avenger 220 Motor Cruiser Bertampang ala Harley-Davidson, Harga Mirip Scoopy dan Fazzio

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:43 WIB