Ciri-ciri Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli Mobil Bekas
Untuk menghindari praktik curang ini, penting bagi calon pembeli dan penjual untuk mengenali ciri-ciri umum dari modus penipuan segitiga berikut:
1. Harga di Bawah Pasaran
Salah satu taktik paling umum yang digunakan penipu adalah menawarkan mobil dengan harga yang jauh lebih murah dari nilai pasarnya. Tawaran ini dibuat agar calon pembeli tergiur tanpa memeriksa detail kendaraan secara mendalam.
Dalam beberapa kasus, kendaraan yang dijual bisa saja memiliki riwayat kecelakaan, masalah mekanis serius, atau bahkan merupakan kendaraan curian.
2. Penjual Enggan Bertemu Langsung
Penipu sering menghindari pertemuan langsung dengan calon pembeli. Mereka beralasan bahwa mobil sedang berada di tempat lain, atau mengirim perwakilan seperti saudara atau karyawan untuk mengurus transaksi.
Jika penjual atau pembeli enggan bertemu langsung untuk verifikasi kendaraan dan dokumen, ini bisa menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang mencurigakan.
3. Transfer ke Rekening Pribadi
Baca Juga: Simak 10 Tips Aman Beli Mobil Bekas, Wajib Tahu Biar Enggak Ketipu!
Modus ini memanfaatkan ketidaktahuan pembeli tentang transaksi asli. Penipu berpura-pura sebagai pihak yang menghubungkan pembeli dengan mobil yang diinginkan, lalu meminta pembayaran langsung ke rekening pribadinya, bukan ke pemilik asli mobil.
Setelah uang ditransfer, penipu menghilang dan pembeli terjebak dalam situasi di mana mobil yang ia beli sebenarnya tidak pernah dijual oleh pemilik asli.
4. Pemalsuan Dokumen Kendaraan
Beberapa kasus penipuan melibatkan dokumen kendaraan yang telah dipalsukan atau dimodifikasi. Penipu mungkin menunjukkan STNK dan BPKB palsu, yang terlihat asli tetapi sebenarnya tidak sah.
Oleh karena itu, calon pembeli harus memeriksa dokumen secara menyeluruh, termasuk melakukan pengecekan langsung di Samsat untuk memastikan kendaraan tidak bermasalah secara hukum.
5. Gambar Kendaraan dari Sumber Lain