Polisi Cari Perempuan dalam Video Viral SIM Jakarta

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:34 WIB
Polisi Cari Perempuan dalam Video Viral SIM Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan Propam sedang mencari perempuan dalam video viral SIM Jakarta. [Dok Astra Daihatsu]

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan Propam sedang mencari perempuan yang merekam dan menyebarkan video viral SIM Jakarta di media sosial.

Komarudin menerangkan, Propam sedang menelusuri identitas perempuan pengendara mobil yang dihentikan polisi dalam video viral tersebut, untuk mengecek SIM yang digunakan.

Sebelumnya diwartakan, polisi menduga SIM yang digunakan perempuan dalam video itu bukanlah Surat Izin Mengemudi yang dikeluarkan oleh kepolisian melainkan yang dikeluarkan oleh TNI.

“Hari ini, petugas kami sedang mengecek lebih dalam. Karena dari hasil keterangan propam, dibutuhkan fisik SIM yang diperlihatkan oleh ibu tersebut," kata Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, Propam juga telah memeriksa petugas polisi yang menghentikan mobil milik perempuan tersebut dan menemukan bahwa belum ada pelanggaran etik dalam peristiwa tersebut.

“Hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota," jelas Komarudin.

Sebelumnya Komarudin sudah membeberkan duduk perkara dalam video viral SIM Jakarta. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi di ruas Tol JOOR pada 12 Juli lalu.

Saat itu, kata Komarudin, anggotanya sedang melakukan patroli dan mendapati sebuah kendaraan dengan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang diduga tak sesuai peruntukannya.

"Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Komarudin.

Baca Juga: Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

“Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," imbuhnya.

Komarudin juga menanggapi soal ucapan yang mengatakan soal ucapan SIM Jakarta yang menjadi bahan candaan warganet.

Komarudin menjelaskan bahwa itu murni kesalahan penyampaian ucapan dari anak buahnya. Yang dimaksud yakni sebenarnya adalah SIM A yang dikeluarkan Polri, bukan SIM dari instansi lain.

"Kemudian menanyakan surat-surat, dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," ujarnya.

Akibat tidak sesuainya hal tersebut, maka aparat pun mengembalikan SIM itu dan melanjutkan klarifikasi. Namun sayangnya, momen ketika petugas menyebut 'SIM Jakarta' sudah terekam kamera dan terlanjur viral di media sosial.

"Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan disni adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjut tertangkap atau terekam oleh kamera,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI