Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:15 WIB
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan petugas memang salah saat meminta SIM Jakarta, tapi SIM yang diberikan pengemudi juga bukan SIM biasa. Foto: Ilustrasi tilang mobil [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait beredarnya video viral terkait SIM Jakarta saat salah satu anggotanya menilang pengendara mobil baru-baru ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025) mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025). Awalnya petugas menghentikan sebuah mobil dan menanyakan surat-surat.

Ketika itu pengendara memberikan sebuah SIM, yang menurut petugas bukan merupakan SIM yang lazim digunakan oleh masyarakat dan dikeluarkan oleh kepolisian.

"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri," katanya.

Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, namun anggota yang di lapangan salah menyampaikan.

"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait SIM apa yang diberikan oleh pengendara tersebut, Komarudin menjelaskan SIM tersebut bentuknya hampir sama, bahkan ukurannya sama dengan SIM biasa.

"Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI," katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah akun @_thinksmart.id, dalam video tersebut terlihat seorang anggota memberhentikan pengendara mobil.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi Korlantas, Cek Syarat terbaru 2025

"Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan kini berkendara di Jakarta rupanya ada syarat baru: SIM harus punya KTP Jakarta juga, mungkin biar matching sama plat mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI