4. Aksesoris Tambahan
Menambahkan aksesoris seperti windshield, box (selama tidak melebihi dimensi stang), atau pelindung bodi (frame slider) umumnya aman dan tidak melanggar aturan.
Daftar Modifikasi yang Dilarang Keras dan Berisiko Tilang

Modifikasi pada bagian-bagian berikut ini sangat berisiko membuat Anda kena tilang karena melanggar aturan keselamatan dan spesifikasi teknis.
1. Knalpot Bising (Brong)
Ini adalah pelanggaran paling umum. Aturan mengenai tingkat kebisingan knalpot sudah ditetapkan (maksimal 80 desibel untuk motor di bawah 175 cc), dan penggunaan knalpot racing yang melebihi batas tersebut jelas dilarang.
2. Ukuran Ban Terlalu Kecil (Ban Cacing)
Mengganti ban standar dengan ban berukuran sangat kecil sangat berbahaya karena mengurangi area kontak dengan aspal. Modifikasi ini tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan dan bisa dikenai tilang karena membahayakan keselamatan.
3. Melepas Spakbor Belakang
Melepas spakbor dengan alasan estetika dilarang karena fungsinya sangat penting untuk menahan cipratan air dan kotoran agar tidak mengenai pengendara lain di belakang.
4. Lampu Non-Standar
Mengganti warna lampu utama selain putih atau kuning muda, serta menggunakan lampu rem berwarna selain merah adalah pelanggaran. Penggunaan lampu strobo atau sirine hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu.
5. Mengubah Rangka atau Dimensi
Memotong atau mengubah sasis, serta mengubah dimensi (panjang, lebar, sumbu roda) secara ekstrem adalah modifikasi berat. Perubahan ini wajib melalui uji tipe di Kementerian Perhubungan.
6. Tidak Memasang Plat Nomor (TNKB)
Melepas atau memodifikasi plat nomor sehingga sulit dibaca (misalnya dengan mengubah font atau ukuran) adalah pelanggaran serius.
Sanksi bagi pelanggar aturan modifikasi ini tidak main-main. Menurut UU LLAJ Pasal 285, pelanggaran terkait persyaratan teknis, seperti knalpot dan lampu, bisa dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Pada akhirnya, modifikasi motor adalah bentuk kreativitas yang sah, namun harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Daripada fokus pada modifikasi ekstrem yang berisiko kena tilang polisi, lebih baik pakai dana untuk aksesoris fungsional yang menunjang penampilan sekaligus keselamatan Anda di jalan raya.