Korlantas Bekukan Patwal, Siapa Saja yang Kini Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?

Cesar Uji Tawakal

Senin, 22 September 2025 | 18:32 WIB
Korlantas Bekukan Patwal, Siapa Saja yang Kini Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?
Ilustrasi "tot tot wuk wuk" (Gemini AI)

Suara.com - Fenomena “Tot Tot Wuk Wuk” belakangan ini viral di media sosial. Istilah unik ini berasal dari tiruan bunyi sirine dan strobo yang sering dipakai untuk menembus kemacetan.

Tak sedikit pengendara yang mengeluh karena harus menepi memberi jalan bagi kendaraan pribadi atau rombongan pejabat yang menggunakan sirine tanpa alasan darurat.

Akhirnya, Korlantas resmi membekukan penggunaan sirine dan rotator pada mobil patroli pengawal (patwal).

Langkah ini sekaligus menegaskan keresahan publik yang sebelumnya disuarakan lewat gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial. Lantas, siapa saja yang kini dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?

Viral Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk"

Awalnya, istilah ini muncul di media sosial yang menyindir penyalahgunaan sirine. Postingan tersebut cepat menyebar dan memantik diskusi publik.

Pesan yang disampaikan sederhana. Sirine hanya untuk ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan darurat, bukan untuk pejabat atau pengendara yang ingin cepat sampai.

Dari sinilah gerakan ini semakin meluas, bahkan muncul dalam bentuk stiker dengan tulisan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang ditempel di kendaraan.

Siapa Saja yang Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?

baca juga

Menanggapi keresahan masyarakat, Korlantas Polri resmi membekukan penggunaan sirine dan rotator pada mobil patwal, kecuali dalam kondisi darurat.

Keputusan ini diambil karena suara bising sirine maupun kilatan rotator dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Meski demikian, bukan berarti sirine sepenuhnya dilarang. Aturan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah mengatur dengan jelas kendaraan apa saja yang berhak menggunakan sirine dan rotator, yaitu:

  • Pemadam kebakaran
  • Ambulans dan mobil jenazah
  • Kendaraan pimpinan lembaga negara
  • Tamu negara atau pejabat asing
  • Kendaraan penolong kecelakaan
  • Konvoi untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan yang dikawal resmi oleh polisi

Kendaraan di atas pun tetap harus dikawal petugas kepolisian dengan isyarat lampu merah atau biru sesuai Pasal 135 UU LLAJ. Di luar itu, semua kendaraan masuk dalam kategori yang kini dilarang "Tot Tot Wuk Wuk".

Di luar kategori tersebut, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran.

Demikianlah informasi terkait siapa saja yang kini dilarang "tot tot wuk wuk". Aturan ini sekaligus menegaskan bahwa jalan raya adalah milik bersama, bukan arena untuk merasa lebih berkuasa.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport

5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 15:56 WIB

Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Gerah, Dendanya Kurang Parah: Pantas Pelanggar Makin Mewabah

Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Gerah, Dendanya Kurang Parah: Pantas Pelanggar Makin Mewabah

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 15:50 WIB

Maxus MIFA Gebrak Jogja: Alphard Killer Rakitan Lokal Ini Bikin Bapak-Bapak Ketagihan Nyetir

Maxus MIFA Gebrak Jogja: Alphard Killer Rakitan Lokal Ini Bikin Bapak-Bapak Ketagihan Nyetir

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 15:09 WIB

Pesona Pajero Sport Versi Hemat: Mesin Perkasa, Harga Setara Nmax

Pesona Pajero Sport Versi Hemat: Mesin Perkasa, Harga Setara Nmax

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 14:17 WIB

AION Siapkan Produk PHEV Tujuh Penumpang Lengkapi Varian Produk Elektrifikasi di Indonesia

AION Siapkan Produk PHEV Tujuh Penumpang Lengkapi Varian Produk Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 14:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×