Korlantas Bekukan Patwal, Siapa Saja yang Kini Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?

Cesar Uji Tawakal

Senin, 22 September 2025 | 18:32 WIB
Korlantas Bekukan Patwal, Siapa Saja yang Kini Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?
Ilustrasi "tot tot wuk wuk" (Gemini AI)

Suara.com - Fenomena “Tot Tot Wuk Wuk” belakangan ini viral di media sosial. Istilah unik ini berasal dari tiruan bunyi sirine dan strobo yang sering dipakai untuk menembus kemacetan.

Tak sedikit pengendara yang mengeluh karena harus menepi memberi jalan bagi kendaraan pribadi atau rombongan pejabat yang menggunakan sirine tanpa alasan darurat.

Akhirnya, Korlantas resmi membekukan penggunaan sirine dan rotator pada mobil patroli pengawal (patwal).

Langkah ini sekaligus menegaskan keresahan publik yang sebelumnya disuarakan lewat gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di media sosial. Lantas, siapa saja yang kini dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?

Viral Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk"

Awalnya, istilah ini muncul di media sosial yang menyindir penyalahgunaan sirine. Postingan tersebut cepat menyebar dan memantik diskusi publik.

Pesan yang disampaikan sederhana. Sirine hanya untuk ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan darurat, bukan untuk pejabat atau pengendara yang ingin cepat sampai.

Dari sinilah gerakan ini semakin meluas, bahkan muncul dalam bentuk stiker dengan tulisan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang ditempel di kendaraan.

Siapa Saja yang Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?

baca juga

Menanggapi keresahan masyarakat, Korlantas Polri resmi membekukan penggunaan sirine dan rotator pada mobil patwal, kecuali dalam kondisi darurat.

Keputusan ini diambil karena suara bising sirine maupun kilatan rotator dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Meski demikian, bukan berarti sirine sepenuhnya dilarang. Aturan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah mengatur dengan jelas kendaraan apa saja yang berhak menggunakan sirine dan rotator, yaitu:

  • Pemadam kebakaran
  • Ambulans dan mobil jenazah
  • Kendaraan pimpinan lembaga negara
  • Tamu negara atau pejabat asing
  • Kendaraan penolong kecelakaan
  • Konvoi untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan yang dikawal resmi oleh polisi

Kendaraan di atas pun tetap harus dikawal petugas kepolisian dengan isyarat lampu merah atau biru sesuai Pasal 135 UU LLAJ. Di luar itu, semua kendaraan masuk dalam kategori yang kini dilarang "Tot Tot Wuk Wuk".

Di luar kategori tersebut, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran.

Demikianlah informasi terkait siapa saja yang kini dilarang "tot tot wuk wuk". Aturan ini sekaligus menegaskan bahwa jalan raya adalah milik bersama, bukan arena untuk merasa lebih berkuasa.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport

5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 15:56 WIB

Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Gerah, Dendanya Kurang Parah: Pantas Pelanggar Makin Mewabah

Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Gerah, Dendanya Kurang Parah: Pantas Pelanggar Makin Mewabah

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 15:50 WIB

Maxus MIFA Gebrak Jogja: Alphard Killer Rakitan Lokal Ini Bikin Bapak-Bapak Ketagihan Nyetir

Maxus MIFA Gebrak Jogja: Alphard Killer Rakitan Lokal Ini Bikin Bapak-Bapak Ketagihan Nyetir

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 15:09 WIB

Pesona Pajero Sport Versi Hemat: Mesin Perkasa, Harga Setara Nmax

Pesona Pajero Sport Versi Hemat: Mesin Perkasa, Harga Setara Nmax

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 14:17 WIB

AION Siapkan Produk PHEV Tujuh Penumpang Lengkapi Varian Produk Elektrifikasi di Indonesia

AION Siapkan Produk PHEV Tujuh Penumpang Lengkapi Varian Produk Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Senin, 22 September 2025 | 14:11 WIB

Terkini

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:50 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:57 WIB