SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online

Cesar Uji Tawakal

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:17 WIB
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)

Kelebihan layanan ini adalah prosesnya relatif cepat dan mudah tanpa antre panjang seperti di kantor Satpas. Namun, perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM saja.

  1. Datangi lokasi mobil SIM Keliling sesuai jadwal yang berlaku di daerah Anda.
  2. Ambil nomor antrean dan isi formulir perpanjangan
  3. Lakukan tes kesehatan dan psikologi (biasanya tersedia langsung di lokasi).
  4. Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas.
  5. Lakukan proses verifikasi data, pengambilan foto, serta sidik jari.
  6. Bayar biaya perpanjangan sesuai tarif resmi.
  7. Setelah selesai, SIM baru dapat langsung Anda terima di tempat.

Sebaiknya datang lebih awal dari jam buka agar tidak kehabisan kuota antrean, dan pastikan seluruh dokumen Anda sudah lengkap sebelum tiba di lokasi.

2. Melalui Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)

Pilihan lainnya adalah melakukan perpanjangan di kantor Satpas, yakni pusat pelayanan resmi SIM di setiap wilayah. Di Satpas, Anda bisa mengurus berbagai keperluan SIM mulai dari pembuatan baru, peningkatan golongan, hingga perpanjangan masa berlaku.

Prosesnya secara umum sama seperti di SIM Keliling, namun dengan kapasitas layanan yang lebih besar dan waktu operasional yang lebih panjang. Anda cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Kelebihan perpanjangan di Satpas adalah fleksibilitasnya. Berkat sistem data yang kini sudah terhubung secara nasional, Anda tidak harus memperpanjang SIM di daerah sesuai KTP, bisa dilakukan di Satpas mana pun di seluruh Indonesia.

2. Perpanjangan SIM Online: Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Untuk Anda yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak sempat datang ke lokasi, Polri menyediakan opsi perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memungkinkan Anda mengurus perpanjangan dari mana saja.

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buat akun dengan mendaftarkan data diri Anda secara lengkap.
  3. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama, pas foto, dan tanda tangan digital.
  4. Lakukan tes kesehatan dan psikologi secara daring melalui penyedia layanan yang sudah terintegrasi di dalam aplikasi.
  5. Setelah semua data diverifikasi, lakukan pembayaran biaya perpanjangan melalui metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, atau virtual account).
  6. SIM yang sudah diperpanjang akan dicetak oleh pihak Korlantas dan dikirim langsung ke alamat Anda melalui jasa pengiriman resmi.

Dengan metode ini, Anda tidak perlu datang ke Satpas atau antre di layanan keliling. Prosesnya jauh lebih praktis, terutama bagi Anda yang tinggal di luar kota atau memiliki jadwal padat.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya

Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre

Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre

Lifestyle | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:20 WIB

Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025

Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru

Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:35 WIB

Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...

Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...

Otomotif | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:15 WIB

Biaya Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi Korlantas, Cek Syarat terbaru 2025

Biaya Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi Korlantas, Cek Syarat terbaru 2025

Lifestyle | Rabu, 09 Juli 2025 | 05:50 WIB

Terkini

Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator

Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha

Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:52 WIB

3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar

3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:51 WIB

Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang

Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:48 WIB

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:54 WIB

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:53 WIB

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB