Baca 10 detik
- Bayar pajak tahunan bisa dilakukan di kota lain, asalkan masih dalam satu provinsi.
- Pajak 5 tahunan atau ganti pelat wajib diproses di Samsat asal kendaraan terdaftar.
- Ada solusi "cek fisik bantuan" untuk Anda yang kendaraannya berada di luar kota.
Anda bisa memanfaatkan layanan "cek fisik bantuan" dengan cara:
- Datangi kantor Samsat terdekat di kota Anda saat ini.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan "cek fisik bantuan" untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin kendaraan Anda.
- Anda akan mendapatkan hasil cek fisik yang sudah dilegalisir.
- Bawa hasil cek fisik tersebut beserta semua berkas lengkap (KTP, STNK, fotokopi BPKB) ke Samsat asal untuk menyelesaikan proses pembayaran dan pencetakan pelat nomor baru.