Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget

Farah Nabilla | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 16:26 WIB
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget (IST)
  • Gubernur Jawa Barat pastikan tarif dasar pajak kendaraan 2026 tidak mengalami kenaikan.

  • Penerapan Opsen PKB sebesar 66 Persen bertujuan mempercepat distribusi dana pembangunan daerah.

  • Tarif pajak kepemilikan pertama kini disesuaikan menjadi 1,12 Persen untuk warga.

Suara.com - Kabar mengenai penerapan "Opsen" pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 sempat membuat bingung banyak pemilik kendaraan. Apakah biaya tahunan bakal melonjak naik? Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan jaminan yang melegakan.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa secara tarif dasar, tidak ada kenaikan untuk pajak kendaraan bermotor di tahun 2026, bahkan ada penyesuaian tarif yang lebih rendah. "Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025," ungkap Dedi melalui akun media sosialnya.

Namun, mekanisme pembayarannya kini mencantumkan komponen Opsen. Bagi Anda yang sedang mengatur anggaran bulanan, penting untuk memahami rincian tarif terbaru ini agar perhitungan dana pajak Anda tepat dan tidak meleset.

Berikut adalah rincian lengkap tarif dan simulasi perhitungannya.

1. Tarif Pajak Kendaraan Pribadi (Kepemilikan Pertama)

Kabar baik bagi pemilik kendaraan pertama. Mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023, tarif pajak kendaraan kini disesuaikan menjadi lebih spesifik.

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,12% (satu koma satu dua persen). Angka ini menjadi dasar perhitungan utama sebelum ditambah komponen lain. Dengan tarif yang terkontrol ini, pemilik kendaraan harian bisa sedikit bernapas lega.

2. Awas Pajak Progresif (Kepemilikan Kedua )

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK) atau alamat yang sama, perhatikan skema pajak progresif yang berlaku. Pemerintah menerapkan tarif berjenjang untuk memastikan keadilan.

Berikut rincian tarif progresif yang wajib Anda catat:

  • Kendaraan Kedua: Dikenakan tarif 1,62%.
  • Kendaraan Ketiga: Dikenakan tarif 2,12%.
  • Kendaraan Keempat: Dikenakan tarif 2,62%.
  • Kendaraan Kelima dst: Dikenakan tarif 3,12%.

Pastikan Anda mengecek status kepemilikan kendaraan lama yang sudah dijual (blokir STNK) agar tidak terkena tarif progresif pada kendaraan baru Anda.

3. Kendaraan Angkutan Umum & Sosial (Tarif Khusus)

Pemerintah memberikan insentif khusus bagi kendaraan yang bersifat produktif atau sosial. Tarif PKB yang jauh lebih rendah, yakni 0,5% (nol koma lima persen), berlaku untuk kategori berikut:

  • Angkutan umum (Plat Kuning).
  • Angkutan karyawan & sekolah.
  • Ambulans & Pemadam Kebakaran.
  • Kendaraan sosial keagamaan & Instansi Pemerintah.

Perlu diingat, kategori ini tidak dikenakan pajak progresif, sehingga biaya operasional layanan publik tetap terjaga efisiensinya.

4. Apa Itu Opsen PKB?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Otomotif | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:58 WIB

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Otomotif | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya

Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 18:12 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru

5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:10 WIB

Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC

Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:56 WIB

5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley

5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:44 WIB

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:05 WIB

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:05 WIB

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air

Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:15 WIB

Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif

Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:41 WIB

Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:40 WIB

5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol

5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:28 WIB