Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget

Farah Nabilla | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 16:26 WIB
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget (IST)
  • Gubernur Jawa Barat pastikan tarif dasar pajak kendaraan 2026 tidak mengalami kenaikan.

  • Penerapan Opsen PKB sebesar 66 Persen bertujuan mempercepat distribusi dana pembangunan daerah.

  • Tarif pajak kepemilikan pertama kini disesuaikan menjadi 1,12 Persen untuk warga.

Suara.com - Kabar mengenai penerapan "Opsen" pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 sempat membuat bingung banyak pemilik kendaraan. Apakah biaya tahunan bakal melonjak naik? Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan jaminan yang melegakan.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa secara tarif dasar, tidak ada kenaikan untuk pajak kendaraan bermotor di tahun 2026, bahkan ada penyesuaian tarif yang lebih rendah. "Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025," ungkap Dedi melalui akun media sosialnya.

Namun, mekanisme pembayarannya kini mencantumkan komponen Opsen. Bagi Anda yang sedang mengatur anggaran bulanan, penting untuk memahami rincian tarif terbaru ini agar perhitungan dana pajak Anda tepat dan tidak meleset.

Berikut adalah rincian lengkap tarif dan simulasi perhitungannya.

1. Tarif Pajak Kendaraan Pribadi (Kepemilikan Pertama)

Kabar baik bagi pemilik kendaraan pertama. Mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023, tarif pajak kendaraan kini disesuaikan menjadi lebih spesifik.

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,12% (satu koma satu dua persen). Angka ini menjadi dasar perhitungan utama sebelum ditambah komponen lain. Dengan tarif yang terkontrol ini, pemilik kendaraan harian bisa sedikit bernapas lega.

2. Awas Pajak Progresif (Kepemilikan Kedua )

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK) atau alamat yang sama, perhatikan skema pajak progresif yang berlaku. Pemerintah menerapkan tarif berjenjang untuk memastikan keadilan.

Berikut rincian tarif progresif yang wajib Anda catat:

  • Kendaraan Kedua: Dikenakan tarif 1,62%.
  • Kendaraan Ketiga: Dikenakan tarif 2,12%.
  • Kendaraan Keempat: Dikenakan tarif 2,62%.
  • Kendaraan Kelima dst: Dikenakan tarif 3,12%.

Pastikan Anda mengecek status kepemilikan kendaraan lama yang sudah dijual (blokir STNK) agar tidak terkena tarif progresif pada kendaraan baru Anda.

3. Kendaraan Angkutan Umum & Sosial (Tarif Khusus)

Pemerintah memberikan insentif khusus bagi kendaraan yang bersifat produktif atau sosial. Tarif PKB yang jauh lebih rendah, yakni 0,5% (nol koma lima persen), berlaku untuk kategori berikut:

  • Angkutan umum (Plat Kuning).
  • Angkutan karyawan & sekolah.
  • Ambulans & Pemadam Kebakaran.
  • Kendaraan sosial keagamaan & Instansi Pemerintah.

Perlu diingat, kategori ini tidak dikenakan pajak progresif, sehingga biaya operasional layanan publik tetap terjaga efisiensinya.

4. Apa Itu Opsen PKB?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Otomotif | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:58 WIB

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Otomotif | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya

Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 18:12 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel

Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 19:10 WIB

VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?

VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang

Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:45 WIB

Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama

Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:00 WIB

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:30 WIB

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:10 WIB

7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB

5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air

5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB

Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama

Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 16:32 WIB

5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan

5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 16:30 WIB