- Pembelian mobil listrik bekas memerlukan pengecekan mendalam terutama pada riwayat dan kapasitas baterai utama kendaraan tersebut.
- Pembeli harus memastikan ketersediaan riwayat servis resmi serta memeriksa sisa durasi garansi komponen vital seperti baterai.
- Pertimbangkan infrastruktur pengisian daya di rumah dan sekitar lokasi, serta biaya operasional seperti pajak dan asuransi.
Pajak dan Asuransi
Pajak mobil listrik di Indonesia relatif lebih murah, rata-rata Rp1 juta–Rp2 juta per tahun tergantung daerah.
Untuk asuransi, premi bisa sedikit lebih tinggi dibanding mobil bensin karena harga baterai mahal, yakni sekitar Rp5 juta–Rp10 juta per tahun.
Harga Pasar dan Nilai Jual Kembali
Harga mobil listrik bekas saat ini bervariasi. Misalnya, unit berusia 3–5 tahun biasanya dijual di kisaran Rp250 juta–Rp450 juta, tergantung merek dan kondisi baterai.
Nilai jual kembali masih fluktuatif karena pasar EV bekas belum stabil, jadi pembeli harus siap dengan kemungkinan depresiasi lebih cepat dibanding mobil bensin.
Tips Tambahan
- Lakukan test drive untuk memastikan performa motor listrik dan kenyamanan baterai.
- Periksa kondisi fisik mobil, termasuk kabel charging dan port pengisian.
- Pastikan dokumen lengkap: BPKB, STNK, dan sertifikat uji tipe.
Membeli mobil listrik bekas bisa jadi langkah cerdas, asal pembeli menyiapkan dana bukan hanya untuk harga beli, tapi juga untuk biaya tambahan seperti instalasi charger, servis, dan kemungkinan penggantian baterai. Dengan persiapan matang, mobil listrik bekas bisa jadi pilihan hemat sekaligus ramah lingkungan.