SuaraPekanbaru.id- Ancaman aksi unjuk rasa secara besar digaungkan oleh puluhan ribu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berstatus nonaparatur sipil negara atau ASN.
Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dalam jumlah besar, kalau tidak adanya kejelasan tentang status mereka yang tidak diangkat menjadi ASN.
Keresahan terjadi terhadap mereka, dengan adanya kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Hal itu justru dinilai mereka sebagai hal yang sangat merugikan.
"Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran," ungkap Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah Thamrin, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/3/2023).
Kata Fadlun, puluhan ribu dari Satpol Pp itu akan siap untuk melaukan aksi mogok kerja kalau saja tuntutan yang mereka layangkan, tidak mendapatkan respon atau ditindaklanjuti pemerintah.
"Jadi kami akan mogok massal dan kami juga akan melangsungkan aksi demo di Jakarta kembali," ancam mereka
Fadlun menyampaikan jika sebelumnya sudah pernah dilakukan aksi damai. Hanya saja jumalh ayng turun ke lapangan masih belum maksimal. Pihak pemerintah kata Fadlun, akan memberikan kejelasan di tanggal 21 Maret 2023 mendatang.
Hal itu berkaitan dengan nasib terhadap para pegawai non ASN alias honorer, yang terkena dampak salah satunya dari Sat Pol PP.
"Ketika pada tahun ini ataupun hasil dari pada 21 besok pemerintah tidak ada titik terang atau pun pemerintah tidak menjalankan amanat UU nomor 23, kami dan saya selaku ketua umum saya akan memerintahkan menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPD atau DO yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di dua kementerian," terangnya.
Dukungan PENA 98
Sementara itu Persatuan Nasional Aktivis atau PENA 98 secara tegas menyatakan akan iktu mengawal apa yang diperjuangkan oleh puluhan ribu dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang statusnya sebagai honorer.
Menurut Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, adanya kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer di Indonesia akan berdampak kepada anggota Satpol PP yang berstatus non ASN juga.
"Kemarin sempat terjadi situasi yang agak mengkhawatirkan untuk mereka, karena mulai 2023 honorer akan dihapus. Kalau itu terjadi paling tidak sekitar 90.000 Satpol PP saja di luar tenaga honorer lainnya, yang mungkin akan masuk pada ketidakjelasan status," ucap Adian Napitupulu.
Pihaknya juga akan turut ikut memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN). Dia mengklaim kalau sudah melakukan komunikasi terkait dengan hal ini, ke pihak legislator yang ada di Komisi II DPR RI.
"Kita sebagai PENA 98 akan berjuang sekeras-kerasnya. Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II (DPR). Pada pimpinannya Bang Junimart. Menpan RB, Deputi V KSP," tegas Adian. (*)