- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi: 1 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
- Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi
Selain mengungkap daftar formasi yang tersedia, kami juga akan membagikan informasi penting mengenai gaji pegawai KPK. Gaji CPNS KPK diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah rincian gaji CPNS KPK:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV