Hukum Melepas Hijab Demi Kepentingan Duniawi

Poptren

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Hukum Melepas Hijab Demi Kepentingan Duniawi
Ilustrasi wanita muslim berdoa, Islam, jilbab, muslimah, kerudung (Pexels.com/PNW Production)

Poptren.suara.com - Berhijab tak hanya menutup aurat namun juga sebagai pengingat bagi para muslimah dalam hal bertutur dan bersikap. 

Bagi seorang Muslimah, wajib hukumnya menggunakan hijab. Jilbab sebanding dengan melaksanakan ibadah lainnya, seperti ibadah sholat dan ibadah puasa yang menjadi kewajiban setiap umat muslim.

Al-Quran menjelaskan mengenakan jilbab adalah suatu perintah yang diturunkan oleh Allah SWT untuk wanita Muslimah. Jilbab adalah identitas bagi seorang wanita Muslimah.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Azhab : 59)

Jika melihat saat ini tak sedikit wanita muslim yang rela melepas jilbabnya karena tuntutan atau permintaan dari orang yang di sayangnya. Entah karena dibutakan oleh cinta dari pasangan yang bukan suaminya, atau demi mencari perhatian dari lawan jenis. 

Lalu bagaimana hukum seorang wanita yang melepas jilbabnya demi kepentingan duniawi atau demi mendapatkan pasangan yang diidam-idamkan? 

Wanita yang sudah memutuskan melepas jilbabnya kemudian memakainya kembali sama seperti mempermainkan perintah Allah SWT. Wanita seperti itu tergolong kedalam wanita munafik dan tidak mematuhi perintah dari Allah SWT.

Dalam firman Allah dalam Qur’an surat An-Nisa ayat 140 yang artinya :

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Alquran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa : 140)

baca juga

Allah menegaskan dalam firmannya terkait larangan mempermainkan dan memperolok perintahnya dari ayat-ayat yang telah diturunkan. Wanita yang mempermainkan jilbabnya, maka dianggap sebagai golongan orang-orang munafik.

Azab Allah berlaku pada wanita muslim yang tidak berjilbab dengan berbagai alasan. Karena tidak memakai jilbab merupakan kewajiban yang tidak dilaksanakan. Azab yang diberikan oleh Allah SWT tidak hanya menimpa wanita itu sendiri. Namun juga menimpa ayahnya, saudara laki-lakinya, dan juga suaminya kelak.

Hadits riwayat Tarmidzi dan Hakim mengatakan bahwa :

“Selangkah anak perempuan keluar dari rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah juga ayahnya hampir ke neraka.” (HR. Tarmidzi dan Hakim)

Mengutip dari buku Aprilia Kartika yang berjudul Kau Akhi Aku Ukhti ada beberapa dosa yang di tanggung oleh seorang wanita muslimah yang tidak menutup auratnya, berikut sabda Rasulullah SAW:

Jika seorang wanita sudah baligh dan tidak menutup auratnya maka dirinya akan menanggung dosanya sendiri dan mengalir kepada ayahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan

Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan

Purwokerto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:32 WIB

Rektor IAIN Kota Metro Sebut Paksaan Pemakaian Jilbab Berpotensi Timbulkan Intoleransi

Rektor IAIN Kota Metro Sebut Paksaan Pemakaian Jilbab Berpotensi Timbulkan Intoleransi

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:14 WIB

Masif Program hingga Atribut Keagamaan, SMAN 1 Banguntapan Antisipasi Penilaian Akreditasi Sekolah

Masif Program hingga Atribut Keagamaan, SMAN 1 Banguntapan Antisipasi Penilaian Akreditasi Sekolah

Jogja | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Paksaan Pakai Hijab di Sekolah Negeri Tidak Diperbolehkan, Akademisi IAIN Ungkap Alasannya

Paksaan Pakai Hijab di Sekolah Negeri Tidak Diperbolehkan, Akademisi IAIN Ungkap Alasannya

Sumsel | Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Terkini

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:15 WIB

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG

Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:03 WIB

Ulasan Foufo: Kisah Persahabatan Alien Luar Angkasa dan Pengepul Rongsok

Ulasan Foufo: Kisah Persahabatan Alien Luar Angkasa dan Pengepul Rongsok

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:00 WIB

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan

Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:56 WIB

×