KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Ditertibkan, Ini Alasannya

Purwasuka

Kamis, 01 Desember 2022 | 14:43 WIB
KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Ditertibkan, Ini Alasannya
Polisi saat mengecek Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Jumlah keramba jaring apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta sudah melampaui kapasitas. Oleh karena itu, KJA di Waduk Jatiluhur akan ditertibkan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha. Dia mengatakan, penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Satgas Citarum Harum dan Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur.

"Jumlah KJA sudah melampaui kemampuan waduk," ucanya pada Rabu (30/11/2022).

Norman menerangkan, penertiban ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/Kep.1304-DLH/2018 Tentang Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Disebutkannya, dari luas waduk yakni 8.300 hektar itu pada 2020 tercatat KJA eksisting ada sebanyak 46.270 petak. Namun demikian, dari luas tersebut waduk hanya bisa menampung 11.306 petak.

Sesuai dengan data itu, maka jumlah KJA sudah melampaui kemampuan Waduk Jatiluhur. Kondisi itu berakibat pada penurunan kualitas mutu air, eutrofikasi, pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali, penurunan produksi ikan dan indeks pencemaran mendekati cemar sedang.

"Kami sangat mendukung kegiatan penertiban KJA itu," ucap Norman melansir dari Antara.

Jajaran Pemkab Purwakarta menyambut baik penertiban ini dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan kegiatan penertiban KJA.

"Kami berharap kegiatan penertiban KJA dapat berlangsung aman dan kondusif. Dalam hal ini, Pemkab Purwakarta juga mendukung hal tersebut dengan diterbitkannya SK Bupati Purwakarta Nomor 660.05/Kep.35-DLH/2018 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Danau Jatiluhur Jernih tahun 2018," kata Norman.

Sementara itu, Dansektor 14 Satgas Citarum Harum, Kol Inf Abdullah mengungkapkan, fakta di lapangan ditemukan adanya 46 ribu lebih KJA. Kondisi itu mengakibatkan sedimentasi dan juga berdampak bagi nelayan yaitu berkaitan dengan fluktuasi harga ikan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan," kata Abdullah.

Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan SDA dan Sumber Daya Listrik Perum Jasa Tirta II, Herry Rachmadyanto mengungkapkan, Jasa Tirta II berupaya bersinergi untuk pembinaan alih usaha dari dampak penertiban KJA.

"Jumlah petak KJA yang sesuai seharusnya adalah 11.364 petak sesuai Pergub 660.31/Kep/2019 tentang anggota pokja guna mendukung beberapa tugas pokja berkolaborasi dengan sektor 14 dan pihak terkait," ujar Abdullah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan pada tahun 2020 dan 2021 dari sektor 14 dan sektor lainnya dalam penertiban KJA membutuhkan dukungan guna mencapai target.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegas! Sekda Purwakarta Minta ASN Tidak Ikut Politik Praktis Atau Sanksi Disiplin Menunggu

Tegas! Sekda Purwakarta Minta ASN Tidak Ikut Politik Praktis Atau Sanksi Disiplin Menunggu

| Selasa, 29 November 2022 | 12:43 WIB

400 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak

400 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak

Foto | Minggu, 20 November 2022 | 09:00 WIB

Belum Ada BNNK di Purwakarta, Sekda Jelaskan Ini

Belum Ada BNNK di Purwakarta, Sekda Jelaskan Ini

| Kamis, 17 November 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Fatherless dan Krisis Tanggung Jawab yang Disembunyikan di Balik Kata Nafkah

Fatherless dan Krisis Tanggung Jawab yang Disembunyikan di Balik Kata Nafkah

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:28 WIB

7 Cara Bikin Air di Kolam Ikan Tetap Jernih

7 Cara Bikin Air di Kolam Ikan Tetap Jernih

Sumut | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:27 WIB

Manchester City Santai Hadapi Rumor Haaland ke Real Madrid

Manchester City Santai Hadapi Rumor Haaland ke Real Madrid

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:27 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Tokoh Riau Soroti Kasus OTT KPK Abdul Wahid: By Design!

Tokoh Riau Soroti Kasus OTT KPK Abdul Wahid: By Design!

Riau | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:24 WIB

Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan

Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan

Malang | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:24 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Jan Oblak Buka Suara Soal Rumor Tinggalkan Atletico Madrid

Jan Oblak Buka Suara Soal Rumor Tinggalkan Atletico Madrid

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:21 WIB