PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tahun 2021 naik. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 109/HUK/2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 Tahap Kedua, jumlah jiwa miskin di Kabupaten Cilacap mencapai 1.000.199 jiwa dan keluarga miskin sebanyak 348.520 KK.
Sementara dari data Pemkab Cilacap, angka kemiskinan Kabupaten Cilacap tahun 2021 naik sebesar 0,21 persen atau 3.110 jiwa menjadi 11,67 persen yang setara dengan 201.710 jiwa. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,97 persen.
Kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran Cilacap tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Pandemi berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya angka pengangguran dan angka kemiskinan, serta penurunan kontribusi dari sektor pariwisata, industri, dan jasa.
“Dampaknya dapat dilihat dari angka kemiskinan dan pengangguran yang meningkat tahun 2021,” kata Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022 di Ruang Rapat Jalabhumi, Pendapa Kabupaten Cilacap, Selasa (21/06/22).
Untuk mengatasi masalah itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan beberapa strategi. Di antaranya dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
“Sementara program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap yang dilakukan seperti program bantuan sosial dan jaminan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, program Replikasi 'Pendampingan Desa/Kelurahan Miskin Oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Menuju Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata' dan updating data kemiskinan berbasis aplikasi 'SIMSOS',” ujar Syamsul.