Terkait Pemaksaan Siswi Berjilbab di Yogyakarta, Pemda DIY: Sekolah Dilarang Paksakan Kehendak

Purwokerto

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Terkait Pemaksaan Siswi Berjilbab di Yogyakarta, Pemda DIY: Sekolah Dilarang Paksakan Kehendak
SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY mendadak jadi perbincangan usai mencuat kasus pemaksaan berjilbab pada sisiwinya. (Foto: Instagram @jogja.info)

PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Kasus pemaksaan jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) ke siswi di SMAN 1 Banguntapan telah sampai ke Pemda DIY. 

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, melarang sekolah-sekolah negeri di Yogyakarta melakukan pemaksaan program yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak boleh kemudian ada pemaksaan terhadap program-program sekolah kalau itu memang tidak sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya pada Selasa (2/8/2022) yang dikutip dari Instagram @jogjainfo.

Ia menerangkan, meskipun sekolah mengaku hanya memberikan tutorial pada siswi yang bersangkutan, hal itu tetap saja tidak benar. 

Aji menjelaskan, setiap anak memiliki beragam karakter dan kelebihan serta kekurangan masing-masing. Menurutnya, tidak semua siswa terima bila dipaksa melakukan tindakan sesuai keinginan guru dengan alasan menjadikan mereka lebih baik dalam mengenakan baju keagamaan. 

menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan ruh pendidikan yang perlu ditanamkan pada peserta didik.

"Ya tentu kita prihatin dan perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali terhadap para pengelola bidang pendidikan supaya tidak ada lagi pemaksaan-pemaksaan yang seperti itu," ujar Aji.

Ia menjelaskan, guru sebagai tenaga pendidik, khususnya di sekolah negeri seharusnya memfasilitasi para siswa dan siswi untuk berkembang, bukan memaksakan kehendak mereka. 

Mereka semestinya memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum universal karena keberagaman dan kebhinekaan peserta didik di sekolah.

baca juga

"Berbeda bila hal ini terjadi di sekolah berbasis agama yang menerapkan kebijakan sesuai aturan agama," terangya.

Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY untuk mengkaji kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan tersebut. 

"Investigasi lebih dalam pun harus dilakukan untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus tersebut agar tidak terjadi persoalan yang sama di kemudian hari," harap Aji.

Ia menuturkan, jika ditemukan kesalahan di sekolah, maka bisa diberikan sanksi. Bila dibutuhkan, Disdikpora bisa meminta surat kepada Gubernur DIY untuk mengatur kebiiakan sanksi tersebut. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teriakan Pria Stroke di Gondokusuman Yogyakarta saat Rumahnya Terbakar, Derita Luka Bakar

Teriakan Pria Stroke di Gondokusuman Yogyakarta saat Rumahnya Terbakar, Derita Luka Bakar

Purwokerto | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Artfloris Kota Yogyakarta, Ini Hasil Pemeriksaan RS Sardjito

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Artfloris Kota Yogyakarta, Ini Hasil Pemeriksaan RS Sardjito

Purwokerto | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:57 WIB

Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY

Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY

Purwokerto | Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:36 WIB

Terkini

12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!

12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:05 WIB

Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli

Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:02 WIB

Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng

Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:00 WIB

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

×