Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sopir di Kebumen

Purwokerto

Selasa, 08 November 2022 | 09:50 WIB
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sopir di Kebumen
Pengamanan tersangka pembunuhan di Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Tersangka inisial AN (46) warga Desa Weton kulon, Kecamatan Puring, yang sebelumnya diduga telah menganiaya  Sarijan (42) warga Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kebumen, hingga meninggal dunia pada  Jumat 4 November 2022, ditangkap polisi. 

Kasus itu pun mulai menemui titik terang. 

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen, tersangka mengaku sakit hati karena asmara. Wanita selingkuhannya juga dekat dengan korban. 

Karena masalah itu, pertemanan keduanya menjadi renggang.

Bahkan suatu hari korban pernah mendatangi rumah tersangka dan marah-marah karena hal itu.

"Kurang lebih, sebulan sebelum kejadian penganiayaan, korban sempat datang ke rumah tersangka marah-marah, karena persoalan itu (cinta segitiga)," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Senin 7 November 2022.

Tersangka yang sakit hati lalu menaruh dendam dengan korban. Puncaknya, sekitar pukul 09.30 WIB, hari Jumat 04 November 2022, tersangka menghampiri korban yang sedang membongkar muatan ubi cilembu di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan. Ia berniat membuat perhitungan dengan korban. 

Tersangka datang dan mengambil batang besi di dekat lokasi. Ia lalu menggertak korban karena kejadian beberapa waktu lalu.

Saat mulai terjadi cek-cok, salah seorang warga yang melihat berhasil melerai. Tersangka pergi. Selanjutnya korban melanjutkan pekerjaannya. 

Namun saat korban sendirian di lokasi, tersangka kembali datang membawa sebilah pisau. Ia melakukan penganiayaan kepada korban yang juga teman sesama sopir.

Korban mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya akibat insiden itu.

"Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan karena kehilangan banyak darah," katanya.  

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Tersangka masih kita periksa. Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi serta bukti-bukti di lapangan. Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai," jelas Aiptu Catur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanpa Pengawasan Orang Tua secara Bijak, Gawai Bisa Menjadi Candu Bagi Anak

Tanpa Pengawasan Orang Tua secara Bijak, Gawai Bisa Menjadi Candu Bagi Anak

Purwokerto | Selasa, 08 November 2022 | 09:30 WIB

Kembangkan Fitur Perluas Layanan Kesehatan Digital, Kemenkes Gandeng WhatsApp

Kembangkan Fitur Perluas Layanan Kesehatan Digital, Kemenkes Gandeng WhatsApp

Purwokerto | Selasa, 08 November 2022 | 09:15 WIB

Antrean Haji Capai 41 tahun, Menag Sebut Akan Buat Simulasi Siasati Hal Ini

Antrean Haji Capai 41 tahun, Menag Sebut Akan Buat Simulasi Siasati Hal Ini

Purwokerto | Selasa, 08 November 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Sabri Lamouchi dan 2 Pelatih yang Dipecat di Tengah Piala Dunia

Sabri Lamouchi dan 2 Pelatih yang Dipecat di Tengah Piala Dunia

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 20:57 WIB

FIFA Didesak Pecat Shaun Evans Usai Tunjukkan Gestur Supremasi Kulit Putih

FIFA Didesak Pecat Shaun Evans Usai Tunjukkan Gestur Supremasi Kulit Putih

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 20:57 WIB

KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H

KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 20:54 WIB

Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA

Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 20:52 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya

Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Kalah 5-1, Tunisia Pecat Pelatih Sabri Lamouchi di Tengah Piala Dunia 2026

Kalah 5-1, Tunisia Pecat Pelatih Sabri Lamouchi di Tengah Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 20:38 WIB