Ngemis Online Makin Marak, Menteri Risma Kirim Surat ke Pemda

Purwokerto

Kamis, 19 Januari 2023 | 15:45 WIB
Ngemis Online Makin Marak, Menteri Risma Kirim Surat ke Pemda
Ilustrasi Ngemis Online

PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui media sosial TikTok, fenomena ngemis online semakin menjadi-jadi. TikTok yang merupakan aplikasi berbagi video dan juga live streaming malah digunakan untuk mengeksploitasi orang yang lemah.

Mereka menggunakan layanan live streaming dari TikTok untuk mendapatkan gift sebanyak-banyaknya dengan menggunakan orang tua atau usia lanjut sebagai talent dalam live yang berjudul  “Mandi lumur 24 jam nonstop”.

Nantinya, gift yang telah terkumpul dapat ditukarkan dengan uang yang bernilai jutaan rupiah. Salah satu akun yang digunakan untuk melakukan kegiatan ngemis online ini adalah akun TM Mud Bath @intan_komalasari92.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini telah memberikan surat edaran kepada Pemerintah Daerah untuk menindak tegas warganya yang terbukti melakukan kegiatan tersebut.

“Nanti saya surati ya (bukan ke kepolisian). Saya imbauan kke daerah. Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” Ungkap Risma yang dikutip dari Suara.com.

Melalui edaran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dengan diterbitkannya surat edaran itu, pemerintah daerah terutama gubernur dan bupati atau walikota dihimbau untuk melakukan tindakan tegas dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang secara offline maupun online seperti di media sosial dengan mengeksploitasi kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Selain itu, Risma juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan tindakan atau kegiatan yang mengeksploitasi kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya dengan segera melaporkan ke pihak berwajib seperti kepolisian atau pun Satpol PP.

Risma juga meminta agar pemda memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan yang utama kepada kelompok lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi ngemis online.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pasang TikTok Ads Mudah dan Murah

Cara Pasang TikTok Ads Mudah dan Murah

Purwokerto | Senin, 02 Januari 2023 | 22:20 WIB

Mendadak Viral, Cara Main Latto Latto Pemula Langsung Jadi Pro

Mendadak Viral, Cara Main Latto Latto Pemula Langsung Jadi Pro

Purwokerto | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:02 WIB

Fitur Baru TikTok, Bisa Tahu Alasan Konten Muncul di FYP

Fitur Baru TikTok, Bisa Tahu Alasan Konten Muncul di FYP

Purwokerto | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

×