“Mereka memakai celana dari kamar. Ketika ingin turun ke bawah (asrama) ketahuan dengan pembina asrama. Maka disuruh gunting langsung celananya,” beber Melly.
Melly mengakui, sejak awal masuk asrama mahasiswa telah diberitahu bahwa adanya aturan dilarang memakai celana. Namun, seharusnya mahasiswa ini diberikan teguran, bukan langsung potong celana.
“Apa salahnya mendapat peringatan, pemberitahuan, teguran. Mereka baru pertama kali melakukan. Kenapa harus gunting. Lagi pula celana kulot panjang, tidak ketat,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut kata Melly, GMKI Padang berencana akan melapor hal itu ke Ombudsman Sumbar. Selain itu, pihaknya juga bakal bertemu langsung dengan kedua mahasiswi yang mendapat tindakan pemotongan celana tersebut. (Irwanda Saputra)