Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dapat dilakukan dengan pengeras suara dalam
Upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian cukup memakai pengeras suara dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat.
Seperti itulah aturan speaker masjid yang sempat disinggung oleh Gus Miftah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri