Besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg? Ini Aturan Sesuai Fatwa MUI, Jangan Sampai Kurang Takarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 26 Maret 2024 | 14:39 WIB
Besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg? Ini Aturan Sesuai Fatwa MUI, Jangan Sampai Kurang Takarannya
Ilustrasi Zakat - Besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI