ﻓﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﻨﺼﻮﺻﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻬﻮ ﻣﺸﺮﻭﻉ ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻥ ﻳﺆﺩﻯ ﻋﻠﻰ اﻟﻮﺟﻪ اﻟﺬﻯ ﺷﺮﻉ، ﻭﻻ ﻳﺨﺮﺝ ﻋﻦ ﺣﺪﻭﺩ اﻟﺪﻳﻦ، ﻭﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻣﻨﺼﻮﺻﺎ ﻋﻠﻴﻪ، ﻓﻠﻠﻨﺎﺱ ﻓﻴﻪ ﻣﻮﻗﻔﺎﻥ، ﻣﻮﻗﻒ اﻟﻤﻨﻊ ﻷﻧﻪ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﻣﻮﻗﻒ اﻟﺠﻮاﺯ ﻟﻌﺪﻡ اﻟﻨﺺ ﻋﻠﻰ ﻣﻨﻌﻪ
Artinya: Perayaan yang dijelaskan dalam Islam hukumnya disyariatkan dengan syarat dilakukan sesuai perintahnya. Dan perayaan yang tidak dijelaskan dalam Islam maka bagi umat Islam ada 2 pendapat. Ada yang melarang karena dianggap bid'ah. Ada juga yang membolehkan karena tidak ada dalil yang melarangnya.
Apapun bentuk perayaan yang dilaksanakan dengan filosofi yang baik maka diperbolehkan. Apalagi lebaran ketupat memiliki tujuan yang sangat mulia. Utamanya ada dua yaitu pertama, mengeratkan tali silaturahmi dengan saudara dan kerabat. Kedua, mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw untuk menjaga tali silaturahmi dengan kerabat dan saudara.
Jika kita mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw, kita akan mendapatkan rahmat dan syafaat dari Nabi. Kita juga akan menjadi semakin disukai oleh Allah Swt, karena Allah menyukai orang-orang yang mengikuti sunnah nabi. Demikian itu penjelasan lebaran ketupat menurut Islam.
Kontributor : Mutaya Saroh