“Jika ada seorang Ustad yang mengadakan acara pas di hari itu (Tahun Baru) di sebuah tempat bergengsi, maka tujuan kebaikannya itu bisa bertumpuk-tumpuk. Jika ada kemungkuran dalam acara itu, maka maaf harus dihentikan (acaranya).” terang lagi Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan, jika tujuan menggelar kajian karena ingin menghentikan kemungkaran pada malam Tahun Baru dan ingin mengajak orang-orang bersholawat kepada Nabi SAW serta berdoa kepada Allah SWT, maka itu hukumnya boleh.
Demikian penjelasan mengenai kajian di malam tahun baru apakah boleh atau tidak menurut penjelasan Buya Yahya. Semoga informasi bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi