Selebtek.suara.com - Pesinetron Hana Hanifah menampik tuduhan yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena dugaan mempromosikan judi online. Hal ini disampaikan oleh manajernya Hana Hanifa, Nico.
"Tidak benar itu mas," kata Nico saat dihubungi awak media, seperti dilansir Suara.com Selasa (7/6/2022).
Pihak Hana Hanifah pun santai dengan laporan tersebut. Sebab menurut Nico, artisnya tak pernah sam asekali menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan mempromosikan judi online.
"Iya dong (santai, tidak pernah melakukan yang dituduhkan)," tegasnya.
Sekadar informasi, selebgram Hana Hanifah dilaporkan oleh LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam.
LBH tersebut mengklaim memiliki bukti tangkapan layar dari unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.
"Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online," kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Laporan PB SEMMI itu teregister di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022. Sementara, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Kepada polisi, LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti. Sebab, menurutnya, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur. (*)