MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, DPR Tetap Perjuangkan?

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:17 WIB
MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, DPR Tetap Perjuangkan?
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani (suara.com)

Selebtek.suara.com - Permohonan legalisasi ganja medis diajukan oleh Dwi Pertiwi, ibu dari anak penderita cerebral palsy.

Dwi Pertiwi meminta pelegalan ganja untuk medis dikarenakan menurutnya bahwa ganja merupakan satu-satunya pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit cerebral palsy yang diderita anaknya.

Menanggapi permohonan tersebut, dalam sidang putusan perkara yang dilakukan secara daring dan dapat disaksikan oleh masyarakat, MK dengan tegas menolak legalisasi ganja untuk medis.

Alasan penolakan permohonan ganja untuk medis yang diajukan oleh Dwi Pertiwi dikarenakan ganja memiliki potensi tinggi dalam menimbulkan ketergantungan.

Selain itu, belum adanya bukti serta kajian secara komprehensif yang menjadikan permohonan ganja untuk medis sulit dipertimbangkan.

Namun demikian, DPR tetap memperjuangkan penggunaan ganja untuk medis.

Arsul Sani, anggota komisi III DPR mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap membuka peluang untuk membahas revisi UU Narkotika.

"Tetapi tidak berarti bahwa pasal 8 ayat 1 UU tantang narkotika tidak bisa dirubah karena itu merupakan kebijakan hukum yang terbuka, artinya dikembalikan terserah pada pembuatan UU. Yang dalam hal ini yakni DPR dan pemerintah," ujar Arsul Sani pada Hari Jum'at (22/07/2022).

Arsul Sani juga menanggapi kesan BNN yang menyebut DPR melegalkan ganja.

Baca Juga: 4 Tipe Pria yang Layak Dijadikan Pasangan, Sangat Melindungimu!

"Tetapi harus kita tegaskan dan perlu sampaikan, karena ada kesan dari BNN itu kemudian mengatakan daripada melegalkan ganja, lebih baik menyelamatkan anak bangsa. Kita tidak sedang melegalkan ganja," ucap Arsul Sani.

Arsul Sani berdalih bahwa DPR tidak melegalkan ganja, akan tetapi membuka opsi jika memang ganja bermanfaat untuk medis dengan syarat-syarat yang ketat.

"Kita sedang membuka opsi agar kalau memang ganja itu bisa bermanfaat secara medis, itu harus dibuka kemungkinannya dengan syarat- syarat yang ketat," imbuh Arsan Sani.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI