Selebtek.suara.com - Indigo Aditya telah mencabut pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atas Citayam Fashion Week di Kemenkumham.
Melalui akun Instagram KutipanX, Indigo menyatakan bahwa ia telah mencabut permohonan hak paten merek Citayam Fashion Week.
"Saya Indigo Aditya Nugraha sebagai perwakilan dari tim KutipanX menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI," tulis Indigo pada Selasa (26/07/2022).
Sebelumnya pada 21 Juli 2022 lalu, Indigo mendaftarkan hak paten Citayam Fashion Week sebagai HAKI di Kemkumham. Ia berujar bahwa ia tidak bermaksud untuk menguasai merek tersebut.
"Dari awal KutipanX tidak berniat atau bermaksud secara eksklusif menguasai merek tersebut. Hanya saja KutipanX memiliki kekhawatiran jika Citayam Fashion Week kehilangan identitas serta orisinilitas untuk acara dan konten yang dibuat oleh konten kreator loka yang sejak semula sudah melakukannya," tegas Indigo.
Selain Indigo, pihak lain yang mengajukan permohonan adalah PT Tiger Wong Entertainment serta Daniel Handok. Namun menurut Kemkumham RI, yang sudah melakukan pencabutan baru Indigo saja.
Kemkumham RI, Razilu mengatakan permohonan Indigo dan PT Tiger Wong berkaitan atas jasa sedangkan Daniel Handoka berkaitan dengan pakaian.
"Pemohon Indigo atas jasa. PT Tiger Wong atas jasa. Daniel Handoko atas pakaian," tegas Razilu di kantor Kemkumham pada Selasa (26/07/2022). (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Nick Kyrgios Mundur dari Nomor Tunggal di Atlanta Open karena Masalah Lutut