Selebtek.suara.com - Selebgram Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya, Putri atas dugaan pengancaman dengan kekerasan Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
Menurut kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, kliennya mendapat tekanan dari orang suruhan Tasyi untuk menandatangani suatu surat pernyataan.
Putri mengaku rumahnya didatangi berkali-kali bahkan sampai tengah malam hingga membuat merasa terganggu.
"Dia Sabtu kemaren mendapat tekanan dari diduga dari orang selebgram tersebut. Dia merasa terganggu dengan rumahnya didatangi beberapa kali bahkan sampai tengah malam," tutur Marloncius.
"Intinya adalah mereka memaksa eks tim ini untuk menandatangani suatu surat pernyataan untuk mantan karyawan," sambungnya.
Berdasarkan keterangan Putri, ia didesak pihak Tasyi untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa permasalahannya dengan eks atasannya itu sudah selesai.
"Surat pernyataan eks karyawan yang artinya ini (permasalahan Tasyi dan eks karyawan) artinya sudah clear," bebernya.
Namun, Putri tidak mau menandangani surat tersebut karena merasa berada di bawah tekanan.
Kasus pengancaman ini bermula dari viralnya keluhan beberapa mantan karyawannya yang curhat di media sosial lantaran telat menerima gaji.
Baca Juga: Rencana Rekonsiliasi Megawati-SBY, Puan: Saya Yakin Tak Pernah Ada Jalan Buntu
"Karyawan ini merasa haknya tidak dibayarkan sesuai apa yang disepakati di awal," ujar Marloncius.
Marloncius menjelaskan ada sekitar 11 orang eks karyawan Tasyi yang mengeluhkan perilaku YouTuber tersebut.
Namun hanya beberapa saja yang mengalami intimidasi dari Tasyi Athasyia.(*)