Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Kuasa Hukum yang Bakal Dampingi Lady Nayoan Bukan Orang Sembarangan

Selebtek Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 14:00 WIB
Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Kuasa Hukum yang Bakal Dampingi Lady Nayoan Bukan Orang Sembarangan
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan (Instagram/@ladynayoan)

Selebtek.suara.com - Gugat cerai Rendy Kjaernett, kuasa hukum yang bakal dampingi Lady Nayoan bukan orang sembarangan.

Lady Nayaon dikabarkan menggugat cerai sang suami, Rendy Kjaernett dan akan memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya. 

Mengetahui hal tersebut, tidak sedikit netizen yang meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk mendampingi Lady Nayoan.

Kamaruddin Simanjuntak yang namanya dikenal publik lewat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyatakan kesiapannya.

"Saya bersungguhan berterima kasih kalau misalnya diperlukan untuk itu. Saya dengan senang hati," ucapnya dikutip Selebtek.suara.c dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/7/2023).

Dalam kesempatan itu Kamaruddin juga menjelaskan jika pihak yang digugat dan diadukan telah mengakui perselingkuhannya, maka kasus tersebut bisa dianggap selesai.

"Selesai bila para pihak misalnya pasangannya terutama buat delik pengaduan, karena itu apabila pasangannya menerima atau memaafkan pihak itu dianggap selesai," terangnya.

Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com]
Kamaruddin Simanjuntak (sumber: Suara.com)

Tidak lupa Kamaruddin memberikan pesan terkait fenomena perselingkuhan yang akhir-akhir ini menimpa rumah tangga para artis.

Dirinya menyebut, perselingkuhan biasa dilakukan oleh orang yang berumur 30 sampai 40an. Namun pada akhirnya orang tersebut akan dihinggapi rasa penyesalan. 

Baca Juga: 6 Cara Menghadapi Orang dengan Sifat Bossy, Lawan dengan Ketegasan

Sehingga Kamaruddin meminta pelaku perselingkuhan untuk segera sadar.

"Janganlah! Umur kita paling berapa sih, udah hebat 70 sampai 90," ujar Kamaruddin. 

"Karena itu kepada perselingkuh atau kepada umat yang senang berselingkuh sadarnya diperluas," lanjutnya. 

Kamaruddin mengingatkan perselingkuhan adalah hal yang dilarang oleh agama,  dilarang oleh adat, dan ketatasusilaan. Dan anak lah yang akan jadi korban. 

"Umumnya yang jadi korban anak, tapi pada akhirnya juga para pihak menyesal," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin menyambut positif untuk pelaku perselingkuhan yang mengakui kesalahnnya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

"Bagus kalau sudah mengakui kesalahannya berjanji tidak melakukan lagi, apapun medianya, itu hal yang positif, orang sudah menyadari bahwa itu suatu kesalahan," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI