Pengadilan Akan Eksekusi Tanah dan Bangunan Gang Tengah No. 73 Semarang, Kuasa Hukum THHK Jelaskan Ini Perbuatan Melawan Hukum

Semarang | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 10:39 WIB
Pengadilan Akan Eksekusi Tanah dan Bangunan Gang Tengah No. 73 Semarang, Kuasa Hukum THHK Jelaskan Ini Perbuatan Melawan Hukum
Suara Semarang

SUARA SEMARANG - Kasus sengketa tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 Kota Semarang sejak tahun 2019 lalu ini semakin berbuntut panjang, hingga saat ini Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah mengeluarkan surat bernomor : W12.UI/73/Pdt.04.01/6/2022 tertanggal 10 Juni 2022, Pengadilan Negeri (PN) Semarang akan segera melakukan eksekusi.

Langkah eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri semarang dari dasar penetapan Ketua PN pada tanggal 8 Juni 2022 Nomor 27/Pdt.Els/2021/PN Smg jo. Nomor 282/Pdt.G/2019/PN Smg jo. Nomor 115/Pdt/2020/PT S,g jo. Nomor 746 K/Pdt/2021 tentang perintah eksekusi, untuk segera dilakukan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di jalan Gang Tengah No. 73 Kota Semarang tersebut.

Menurut kuasa hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, SH dari Kantor Advokat Nico n Partner menyatakan bahwa kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap karena pihak Yayasan THHK (Tunas Harum Harapan Kita) masih melakukan upaya hukum banding hingga saat ini.

“Jika saja PN Semarang tetap melakukan eksekusi kepada tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 Kota Semarang, ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Sebab, kami masih melakukan upaya hukum banding dan kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ucap Nico saat mengelar Presconf kemarin malam.

Lanjut Nico, dalam perkara Nomor 27/Pdt.Eks/2021/PN Smg telah terjadi kesalahan dalam subjek hukum yang dipermasalahkan. 

Sebab tanah dan bangunan yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang adalah bukan milik Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro, seperti yang digugat oleh Perkumpulan Siang Boe sebelumnya.

“Perkumpulan Siang Boe menggugat Yayasan THHK pimpinan Edy Boentoro dengan mengklaim tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 merupakan milik Perkumpulan Siang Boe. Padahal Yayasan THHK bukan pemilik subjek sengketa, ini merupakan kasalahan dalam menentukan subjek hukumnya,” jelas Nico.

Nico memberikan keterangan lengkap, bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan Gedung Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang berdiri sejak 1907 dan saat ini dikuasakan kepada Sindu Dharmali dan alumni sekolah THHK untuk merawat dan mengelola gedung tersebut.

Dalam kasus tersebut terjadi keanehan tambah Nico, bahwa Perkumpulan Siang Boe mengklaim kepemilikkan tanah dan bangunan Subjek Hukum berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 2102. 

Menurut Nico, kenapa bisa terbit sertifikat tersebut? sedangkan Perkumpulan Siang Boe tidak pernah menduduki bahkan membayarkan pajak tanah dan bangunan yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Kota Semarang tersebut.

“Untuk pengurusan sertifikat dibutuhkan dokumen-dokumen diantaranya PBB, surat ukur dan lainnya. Padahal selama ini yang membayar PBB adalah Bapak Sindu Dharmali. Selain itu tidak ada pengecekkan dari BPN apalagi pengukuran tanah, tapi bisa terbit sertifikat tersebut,” terangnya.

Nico berasumsi ada dugaan manipulatif dalam pengurusan sertifikat Nomor 2102 tersebut atas nama Perkumpunan Siang Boe. 

“Sertifikat nomor 2102 menurut saya tidak mempunyai kekuatan hukum karena dalam pengurusannya kami menduga kuat ada manipulatif,” kata Nico.

Dengan berbelitnya kasus tersebut, Nico selaku kuasa hukum bersama alumni sekolah THHK berencana akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Yudisial karena adanya dugaan permainan majelis hakim dalam memutuskan perkara gugatan Perkumpulan Siang Boe.

“Dalam melakukan perlawanan rencana eksekusi oleh PN Semarang kita tidak bisa berbuat banyak, upaya kita saat ini menunggu keputusan banding kita. Kita akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Yudisial dan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Kepolisian Senin,” tambah Nico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:40 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta

Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:35 WIB

Keputusan FIFA Kembali Bikin Kecewa Palestina, Siap-siap Bakal Digugat ke CAS

Keputusan FIFA Kembali Bikin Kecewa Palestina, Siap-siap Bakal Digugat ke CAS

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:15 WIB

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:27 WIB

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Desa BRILian dari BRI Berdayakan Masyarakat Desa Manemeng

Desa BRILian dari BRI Berdayakan Masyarakat Desa Manemeng

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 19:26 WIB

Dengan Program Desa BRILiaN, Desa Manemeng Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Dengan Program Desa BRILiaN, Desa Manemeng Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Jawa Tengah | Senin, 30 Maret 2026 | 19:21 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN

Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN

Riau | Senin, 30 Maret 2026 | 19:17 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur

Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

Menjadi Cantik di Mata Sendiri, Kiat Self Love di Novel Eat Drink Sleep

Menjadi Cantik di Mata Sendiri, Kiat Self Love di Novel Eat Drink Sleep

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

Wrath of Man: Balas Dendam Brutal Jason Statham, Malam Ini di Trans TV

Wrath of Man: Balas Dendam Brutal Jason Statham, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari

Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 19:14 WIB