SUARA SEMARANG - Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal tersebut membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak semakin bingung pada pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak tidak percaya pada pengakuan Putri Candrawathi karena selalu berubah.
Pada awalnya, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga hingga memicu tembak menembak seperti yang diskenariokan.
Namun fakta baru terungkap bahwa tidak ada tembak-menembak. Hanya ada penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan Ferdy Sambo kemudian berubah karena pemicu kemarahannya saat Putri Candrawathi dan Brigadir J berada di Magelang.
"Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang,” tutur Kamaruddin, Senin (28/8/2022).
Kamaruddin bahkan mempertanyakan peristiwa dan kapan waktu dugaan pelecehan dialami Putri Candrawathi.
Dirinya meminta hal tersebut dijabarkan ke publik secara rinci dan jelas.
"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," jelasnya.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dijadwalkan akan melakukan rekonstruksi bersama tersangka lainnya pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.