SUARA SEMARANG -- Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyeret sejumlah terdakwa. Salah satunya Richard Eliezer alias Bharada E.
Sama halnya dengan para terdakwa lain, sejak kasus ini mencuat Richard Eliezer didampingi oleh kuasa hukum. Namun, dalam perjalanannya, Bharada E berganti pengacara hingga tiga kali.
Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi publik. Terkait hal tersebut, melalui kanal YouTube KOMPAS TV, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang ketiga pun membeberkan kisah dan proses pergantian kuasa hukum hingga dirinya ditunjuk mendampingi kliennya tersebut.
"Setelah lawyer pertama dicabut kuasanya, kemudian lawyer kedua, Richard merasa tidak nyaman," kata Ronny Talapessy dikutip dari KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Pengacara pertama Bharada E dalam kasus ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Kuasa Andreas sebagai pengacara dicabut oleh Bharada E karena dikabarkan masih memakai skenario awal dari Ferdy Sambo soal baku tembak di rumah Duren Tiga.
Bharada E mengaku ingin mengatakan hal dan kejadian yang sebenarnya terjadi, sehingga dia pun mengganti pengacaranya itu.
"Jadi akhirnya disampaikan bahwa Richard bilang ke saya mau mengatakan sebenar-benarnya. Waktu awal itu juga kan Richard mengikuti skenario awal," kata Ronny.
Ronny lalu membeberkan bahwa Bharada E sempat memiliki pengacara kedua. Namun, pengacara yang kedua itu hanya mendampingi Bharada E selama satu hari saja.
"Tapi pendampingan itu hanya cuma satu hari saja, satu hari aja selebihnya tidak didampingi Richard sampaikan ke saya," bebernya.
Bharada E mengaku ke Ronny bahwa dia tidak nyaman dengan pendampingan pengacara yang kedua itu.
Pihak keluarga Bharada E pun berkomunikasi dengan Ronny Talapessy. Sebab, keluarga mengetahui bahwa perkara yang dialami anaknya sangat serius dan bukan main-main.
Ronny, yang berasal dari Manado, mengaku sudah kenal serta memiliki kedekatan dengan keluarga Bharada E.
"Sudah jadi kebetulan tinggalnya di Paniki, itu dekat sama rumah keluarga besar saya, jadi kita berkomunikasilah di situ. Kemudian disampaikan ini ada pengacara Ronny Talapessy maminya Manado," ungkap Ronny.
"Karena saya dulu kan besarnya di Manado, SMA di Manado. Terus diceritakanlah profil saya pernah pegang kasusnya Ahok, korban Tugu Tani, ada beberapa kasus yang saya pegang," katanya.
Hingga akhirnya, keluarga meminta Ronny untuk mendampingi Bharada E karena mengingat adanya ancaman hukuman mati.