Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polrestabes Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku

Semarang | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:38 WIB
Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polrestabes Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku
Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polres Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku (Polrestabes Semarang)

SUARA SEMARANG - Kasus dugaan pencurian kayu atau penebangan pohon secara ilegal di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang menemui titik terang, Polrestabes Kota Semarang telah melakukan penyelidikan dan penangkapan 15 orang yang melakukan penebangan kayu secara ilegal tersebut.

Kasat Reskrim AKBP Donny Lumbantoruan, SH.,S.I.K., M.I.K memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melakukan penagkapan 15 orang yang sedang melakukan pembalakan liar pohon jenis sengon di area sabuk hijau Waduk Jatibarang 10 Januari 2023 sekitar pukul 17.15 Wib.

"kami melakukan investigasi setelah mendapat laporan warga dan berita viral atas dugaan pembalakan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang," ucapnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Kota Semarang 12 Januari 2023 siang.

Lanjutnya, pihaknya telah menangkap 15 orang, mereka tertangkap tangan di TKP sabuk hijau Waduk Jatibarang melakukan pembalakan liar dengan jenis pohon sengon. 

Selain itu Polrestabes Kota Semarang juga menyita barang bukti diantaranya dua gergaji senso, lima unit sepeda motor yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu blok, satu galon oli bekas 15 liter, dua jrigen oli bekas serta kayu blok jenis sengon.

"penagkapan dilakukan dirumah kos di Kelurahan Jatibarang Kecamatan Mijen Semarang, seluruh tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres lalu kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Donny.

Donny menjelaskan kronologi sesuai dari keterangan para pelaku 15 orang tersebut melakukan pembalakan liar atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sudah diketahui keberadaannya. Kayu-kayu tersebut setelah ditebang sesuai keterangan dikirim ke pabrik kayu di daerah Batang.

"para pelaku ini telah melakukan pembalakan sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 selama 11 hari, ternyata mereka telah disiapkan mess di Jatibarang untuk tinggal disana dan sudah disiapkan prasarana disana dan uang harian 100 ribu per orang pekerjanya, tutur Donny.

Lanjutnya, sementara untuk kasus pembalakan tersebut mereka dikenakan pasal 68 A Junto Pasal 25 UU No.17 tahun 2019 tentang sumber daya air, dan Pasal 109 UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dalam UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau Pasal 82 ayat 1 huruf c UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Mahfud selaku mandor memberikan keterangan bahwa dirinya hanya disuruh menebang saja dengan peralatan sendiri di area tersebut oleh orang berinisial A, orang tersebut juga mengatakan sudah ada surat kuasa untuk menebang kayu tersebut dari BBWS.

"Saya hanya disuruh nebang kayu diwilayah situ oleh orang ini, dan katanya dia sudah punya surat kuasa perintah penebangan dari BBWS,"terangnya.

Mahfud mengaku telah melakukan penebangan pohon jenis sengon di waduk Jatibarang selama 11 hari, dan sudah mengangkut kurang lebih 15 truk dan dikirim ke pabrik di Batang.

"kami disuruh menebang dengan upah 100 ribu perhari, kami sudah melakukan penebangan selama 11 hari sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, kurang lebih sudah mengankut 15 truk dan dibawa ke pabrik kayu di Batang,"ucapnya.

Saat ini Polrestabes sedang melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus pembalakan kayu jenis sengon yang berada di sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:29 WIB

Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:58 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH

| Sabtu, 04 Juni 2022 | 22:59 WIB

Terkini

Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis

Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis

Surakarta | Sabtu, 11 April 2026 | 21:32 WIB

Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud

Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud

Surakarta | Sabtu, 11 April 2026 | 21:14 WIB

Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 21:09 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit

Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit

Sumut | Sabtu, 11 April 2026 | 20:56 WIB

Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan

Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 20:49 WIB

Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos

Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos

Sumbar | Sabtu, 11 April 2026 | 20:37 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!

Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 20:16 WIB