Sedikitnya lima orang diamankan polisi saat melakukan penggerebekan praktik judi online di sebuah apartemen di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (24/8/2022).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Neglarasi Kompol Putra Pratama, selain mengamankan pelaku yang berperan sebagai admin, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari tiga unit PC hingga 23 unit telepon genggam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus judi online ini berawal dari informasi pengelola apartemen soal adanya penyewa yang mencurigakan.
Penyewa tersebut menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa unit komputer.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pelaku, mereka mengoperasikan dua situs judi online. Mereka juga baru pada 19 Agustus 2022 lalu pindah ke apartemen tersebut. Sebelumnya mereka berlokasi di sebuah ruko lantai 4 di kawasan Jakarta Barat.