TikTok Blokir Akun Penggalangan Dana Kampanye Politisi Partai Politik

Serang Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 22:45 WIB
TikTok Blokir Akun Penggalangan Dana Kampanye Politisi Partai Politik
Aplikasi TikTok di layar smartphone pengguna. (Unsplash)

TikTok memperluas kebijakannya untuk mempersulit politisi dan pendukungnya mengumpulkan dana dari platform. Bahkan perusahaan asal Tiongkok itu berencana untuk memblokir semua kegiatan penggalangan dana untuk politisi. 

Presiden of Global Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee mengatakan perusahaan akan segera menonaktifkan semua fitur periklanan dan monetisasi platform TikTok. Fitur tersebutmencakup pemberian hadiah dan tip untuk para politikus ataupun partai politik di platformnya.

Bahkan akun pemerintah, politisi, dan partai politik diwajibkan untuk mengajukan verifikasi tanda biru.

"Dengan melarang kampanye penggalangan dana, membatasi akses ke alat monetisasi dan verifikasi akun, kami ingin mencapai keseimbangan antara pengguna yang berbicara tentang masalah kehidupan mereka sambil melindungi hiburan dan platform kreatif yang diinginkan komunitas kami," kata Chandlee dikutip dari The Verge, Kamis (22/9/2022). 

Dalam beberapa waktu kedepan, TikTok berharap dapat meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan. Kebijakan ini akan melarang politisi dan partai politik menggunakan platform yang mengarahkan audiens ke situs web kampanye mereka demi memberikan sumbangan.

Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan jika perusaahan berencana untuk mengakkan aturan baru ini melalui kombinasi teknologi dan moderator manusia.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politisi dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka. Baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi atau jika kami mengindentifikasi akun yang kami anggap milik pemerintah, politisi dan partai politik. kami akan mengkomfirmasi keaslian akun tersebut," ungkap Favazza.

Cara ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas pada tahun ini. Agustus lalu, perusahaan mengumumkan rencananya untuk melawan ancaman berbahaya dari disinformasi pemilu yang berbahaya. 

Mereka menekankan kebijakan yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik. Perusahaan juga mengatakan akan mulai menerbitkan konten pendidikan untuk pembuat konten dan perusahaan manajemen untuk memberi tahu mereka dengan lebih baik tentang larangan tersebut. 

Baca Juga: Istri Sopir Ojol Cemburu Buta! Penumpang Suaminya Dijambak-jambak, Dituduh jadi Pelakor

TikTok juga mengatakan akan menandai video dengan informasi palsu atau tidak terverifikasi terkait politik pemilu yang belum dikonfirmasi.

TikTok sendiri mulai melarang iklan politik sejak tahun 2019, karena konten bermuatan politik terus membanjiri platform. 

Selain itu, basis pengguna TikTok cenderung lebih muda daripada
jejaring sosial lainnya. Ii menjadikan TikTok sebagai platform utama bagi kandidat yang mencari dukungan dari kalangan pemilih muda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI