TikTok Blokir Akun Penggalangan Dana Kampanye Politisi Partai Politik

Serang

Kamis, 22 September 2022 | 22:45 WIB
TikTok Blokir Akun Penggalangan Dana Kampanye Politisi Partai Politik
Aplikasi TikTok di layar smartphone pengguna. (Unsplash)

TikTok memperluas kebijakannya untuk mempersulit politisi dan pendukungnya mengumpulkan dana dari platform. Bahkan perusahaan asal Tiongkok itu berencana untuk memblokir semua kegiatan penggalangan dana untuk politisi. 

Presiden of Global Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee mengatakan perusahaan akan segera menonaktifkan semua fitur periklanan dan monetisasi platform TikTok. Fitur tersebutmencakup pemberian hadiah dan tip untuk para politikus ataupun partai politik di platformnya.

Bahkan akun pemerintah, politisi, dan partai politik diwajibkan untuk mengajukan verifikasi tanda biru.

"Dengan melarang kampanye penggalangan dana, membatasi akses ke alat monetisasi dan verifikasi akun, kami ingin mencapai keseimbangan antara pengguna yang berbicara tentang masalah kehidupan mereka sambil melindungi hiburan dan platform kreatif yang diinginkan komunitas kami," kata Chandlee dikutip dari The Verge, Kamis (22/9/2022). 

Dalam beberapa waktu kedepan, TikTok berharap dapat meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan. Kebijakan ini akan melarang politisi dan partai politik menggunakan platform yang mengarahkan audiens ke situs web kampanye mereka demi memberikan sumbangan.

Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan jika perusaahan berencana untuk mengakkan aturan baru ini melalui kombinasi teknologi dan moderator manusia.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politisi dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka. Baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi atau jika kami mengindentifikasi akun yang kami anggap milik pemerintah, politisi dan partai politik. kami akan mengkomfirmasi keaslian akun tersebut," ungkap Favazza.

Cara ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas pada tahun ini. Agustus lalu, perusahaan mengumumkan rencananya untuk melawan ancaman berbahaya dari disinformasi pemilu yang berbahaya. 

Mereka menekankan kebijakan yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik. Perusahaan juga mengatakan akan mulai menerbitkan konten pendidikan untuk pembuat konten dan perusahaan manajemen untuk memberi tahu mereka dengan lebih baik tentang larangan tersebut. 

baca juga

TikTok juga mengatakan akan menandai video dengan informasi palsu atau tidak terverifikasi terkait politik pemilu yang belum dikonfirmasi.

TikTok sendiri mulai melarang iklan politik sejak tahun 2019, karena konten bermuatan politik terus membanjiri platform. 

Selain itu, basis pengguna TikTok cenderung lebih muda daripada
jejaring sosial lainnya. Ii menjadikan TikTok sebagai platform utama bagi kandidat yang mencari dukungan dari kalangan pemilih muda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler Lifestyle: Rafathar Sultan Andara Borong Mainan di New York, Alasan Seseorang Tidak Menyukai Kamu

Terpopuler Lifestyle: Rafathar Sultan Andara Borong Mainan di New York, Alasan Seseorang Tidak Menyukai Kamu

Lifestyle | Kamis, 22 September 2022 | 21:32 WIB

TikTok Haramkan Politikus Cari Duit dari Platform

TikTok Haramkan Politikus Cari Duit dari Platform

Tekno | Kamis, 22 September 2022 | 18:48 WIB

Viral Wanita Ngaku Putih Tak Pernah Pakai Bedak, Videonya Distitch Edric Tjandra Auto Ngakak

Viral Wanita Ngaku Putih Tak Pernah Pakai Bedak, Videonya Distitch Edric Tjandra Auto Ngakak

Your Say | Kamis, 22 September 2022 | 17:26 WIB

Cinta Sejati! Suami Temani Istri Keluar Masuk RS Belasan Tahun Demi Dapat Momongan, Kisahnya Bikin Haru

Cinta Sejati! Suami Temani Istri Keluar Masuk RS Belasan Tahun Demi Dapat Momongan, Kisahnya Bikin Haru

Your Say | Kamis, 22 September 2022 | 14:11 WIB

Penjelasan Medis Tentang Kutukan Syahrini-Reino Barack yang belum juga Hamil

Penjelasan Medis Tentang Kutukan Syahrini-Reino Barack yang belum juga Hamil

Serang | Kamis, 22 September 2022 | 06:12 WIB

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Serang | Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB

Harry Tanoe Lantik Kiyai NU Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama Media MNC Group

Harry Tanoe Lantik Kiyai NU Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama Media MNC Group

Serang | Kamis, 15 September 2022 | 19:25 WIB

Cerita Haru Dokter Cantik Ini Saat Periksa PSK HIV AIDS, 'Pasien Tetap Layani Klien'

Cerita Haru Dokter Cantik Ini Saat Periksa PSK HIV AIDS, 'Pasien Tetap Layani Klien'

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 22:38 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×